BOBONG, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 telah terjadi kecelakaan tunggal kendaraan roda 4 Mobil Sekertariat KPU Pulau Taliabu jenis Toyota Avanza G dengan Nomor Plat Polisi DG 1051 KS sehingga mengakibatkan mobil tersebut terperosok dan terbalik masuk dalam jurang dengan kedalaman kurang lebih 7 meter diareal kebun Haji arifin di tikungan dekat perempatan jalan Desa Kilong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.
Berdasarka kronologis, Rometi Haruna yang juga sebagai Komisioner KPU Pulau Taliabu ini hendak dari kosannya menuju ke rumahnya di desa kramat.
“Saya dari kos kosan menggunakan Mobil Sekretariat KPU Pulau Taliabu berencana pulang menuju rumah di Desa Kramat untuk mengambil pakaian sekaligus mau berpamitan ke keluarga untuk berangkat ke Provinsi Maluku Utara/Ternate melalui Kabupaten Luwuk Provinsi Sulawesi Tengah karena urusan Dinas, Setelah melewati tikungan kurang lebih 20 meter menuju perempatan Desa Kilong tiba tiba dengan sendirinya mobil berbelok ke kiri dan tidak bisa dikendalikan karena panik langsung menginjak rem namun mobil sudah terlanjur menabrak pagar kayu pembatas dan terperosok masuk kedalam jurang dengan kedalaman kurang lebih 7 meter di areal kebun milik Haji Arifin”
Dalam kejadian tersebut yang di akibatkan kerusakan Mobil mengalami rusak ringan yakni Body dan pintu samping sebelah kiri rusak penyok, Tie Road yang menghubungkan setir dengan roda depan patah, Kaca Spion Rusak(Sunardi)