BeritaKriminal

Polsek Pangkalan Susu Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja

×

Polsek Pangkalan Susu Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Sebarkan artikel ini

Langkat, LENSANUSANTARA.CO.ID
Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika jenis daun ganja kering bernama Deddy Afriansyah alias Dedi, 39 Tahun, Dusun III Melati Desa Paya Tampak Kec. Pkl. Susu Kab. Langkat.Kab.Langkat,Senin,08 Maret 2021 sekira pukul 12.00 Wib.

Example 300x600

Penangkapan tersebut dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang di terima Personil Unit Reskrim Polsek Pkl. Susu, dimana ada seorang laki-laki yang dikenal bernama DEDI (nama panggilan) sering melakukan transaksi/menjual narkotika jenis daun ganja kering.

Selanjutnya Team melaporkan kepada Kapolsek Pkl. Susu AKP. ILHAM, S.Sos dan atas perintah KA, selanjutnya Kanit Reskrim IPDA. EKO B. PRANOTO, S.H. beserta Team Opsnal bergerak untuk lakukan lidik info dimaksud. Lalu setelah memastikan penyelidikan,kemudian pada hari Senin tanggal 08 Maret 2021 sekira pukul 12.00 Wib,sesampainya Team di TKP, benar ada melihat pelaku dengan ciri-ciri yang sesuai seperti yang di informasikan sedang berada didalam rumah kontrakannya di Dusun I Kurnia Desa Sei Siur Kec. Pkl. Susu Kab. Langkat.dan kemudian Team langsung mendatangi rumah yang dimaksud, lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan pemeriksaan/penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Team berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis daun ganja kering dari dalam sebuah tas sandang warna hitam milik pelaku. Kemudian setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama DEDDY AFRIANSYAH Alias DEDI dan pelaku juga mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya untuk diedarkan kepada siapa saja yang berminat membelinya, dimana narkotika jenis daun ganja kering tersebut sebelumnya diperoleh dari seorang bandar bernama ULIL (nama panggilan).

Namun setelah Team melakukan pengembangan terhadap laki-laki yang diduga sebagai bandar tersebut Team tidak berhasil menemukannya. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pkl. Susu guna proses sidik lebih lanjut.(ags)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan