Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Sekolah SDN 01 Tamanan Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso, yang memasang Wifi milik pribadi di Sekolahnya lalu dialirkan ke sejumlah Rumah warga di sekitar Sekolah dengan menjual voucher, mendapat respon dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Tamanan.
Aksi pemasangan Wifi di Sekolah tersebut sebelumya sudah diakui sendiri oleh Kepala Sekolah SDN 01 Tamanan kepada Lensanusantara.co.id Tanggal 10 Maret kemaren. Wifi itu memang miliknya sendiri bukan milik Sekolah.
Adapun warga yang mendapat aliran Wifi, membeli voucher dengan harga bervariasi, hal itu juga diakui oleh warga setempat.
Semetara itu, (KKKS) Kelompok Kerja Kepala Sekolah Kecamatan Tamanan, Slamet Budianto, saat dikonfirmasi via selulernya mengatakan, apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tidak dibenarkan.
“Tanggapan saya, tidak boleh fasilitas Negara atau Sekolah dipakai untuk kepentingan pribadi mas,” jelasnya, Kamis, 12/3/2021.
Dilain pihak, salah seorang LSM menilai, apa yang dilakukan KS SDN 01 Tamanan merupakan tindakan yang tidak baik, menurut LSM tersebut Fasilitas Instansi yang merupakan milik Negara harus bermanfaat bagi masyarakat, bukan dimanfaatkan secara pribadi, apalagi dibuat tempat bisnis mengambil keuntungan dari Fasilitas Negara.
“Jika Wifi itu digratiskan pada anak didik SD Tamanan 1, itu malah bagus, karena yang di gunakan adalah gedung sekolah, tapi inikan diperjual belikan, artinya ada bisnis dan keuntungan pribadi,” tuturnya.
Ia juga mempertanyakan, tindakan Dinas Pendidikan terhadap KS tersebut.
“Katanya sudah dipanggil oleh Dinas terkait masalah Wifi, sekarang kok masih tetap beroperasi, apakah Dinas sengaja membiarkan?,” ucapnya.
Sekedar untuk diketahui, informasi hasil investigasi dilapangan oleh tiem lensanusantara co.id, berhasil menghimpun informasi masyarakat yang menggunakan aliran Wifi dari Sekolah SDN 01 Tamanan dengan membeli voucher.
Wifi yang dipasang di Sekolah tersebut milik pribadi Kepala Sekolah yang dialirkan ke masyarakat sekitar dengan menjual voucher.(ubay)