BeritaFeatured

Kepala Desa Angkeo, Anggap Anggaran Dana Desa Rahasia

×

Kepala Desa Angkeo, Anggap Anggaran Dana Desa Rahasia

Sebarkan artikel ini

Simeulue, LENSANUSANTARA.CO.ID – Harapan Masyarakat Desa Desa Angkeo membangun jembatan Melewati Sungai penyeberangan Kejalan Pertanian menjadi Pupus di tengah Jalan, apalagi pajak Dana ADD Desa Angkeo tahun 2018 tidak juga kunjung dilunaskan,

Example 300x600

Pasalnya semenjak di bangun Jembatan yang di bangun dari Dana ADD pada tahun Anggaran 2017 kini jadi terbengkalai uang nya duduga habis di garong,

Amatan media Lensanusantara.co.id di lokasi pembangunan Jembatan Masyarakat Petani Desa Angkeo telihat hanya anbutmen jembatan yang ada bisa menjadi saksi di Lokasi pembangunan,

saat ditanyai media ini pada hari minggu,(13/3/2021) kepada Kepada masyarakat Desa Angkeo yang tidak mau di sebut nama nya, ia mengatakan” Kalau tentang mengenai pembangunan jembatan penyeberangan kelahan areal pertanian kami itu memang sudah lama terbengkalai,

Padahal Kami sangat sangat mengharapkan jembatan itu saat musim turun Kesawa mengikuti program Pemerintah Humas Sebbel atau khumaha Heba melalui Dinas Pertanian Kabupaten Simeulue saat ini,

“Sudah Perna Dari Inspektorat Kabupaten Simeulue datang melihat Langsung Keadaan Sebenarnya Bangunan Jembatan yang di Bangun Pada tahun 2017 dari Anggaran Dana Desa tersebut, dan nampak jelas oleh inspektorat yang bahwa bangunan tersebut sudah terbengkalai terlantar,

Perlunya jembatan itu agar kami tidak lagi menaiki jalan di atas batang bambu itu mempertarukan keselamatan, lihat saja kini, sedikit saja sala, langsung jatu ke sungai yang dalam itu bisa jadi fatal, tapi entahlah kami masyarakat tidak bisa banyak bicara kepada pemimpin desa kami,

Ini saja kalau pak kades tau saya yang bicara ini tentu dia sudah marah marah kepada saya dan kades kami ini memang agak alergi apabila kita membicarakan tentang kebijakan nya terkait Dana ADD,”paparnya

BPD Desa Angkeo, mengakui pembangunan jalan menuju pertanian tesebut memang belum siap siap sampai sekarang,

Selain jembatan Pajak Dana ADD tahun 2018 juga belum di Lunas kan Ke kantor tempat penyetoran pembayaran pajak,

Kami selaku BPD sudah berkali kali menyampaikan kepada DPMD Kabupaten Simeulue, termasuk melaporkan pajak Dana Desa yang wajib di lunaskan pada akhir tahun 2018 lalu, tapi dengan menjawab iya iya saja, tapi tindak lanjutnya sampai saat ini tidak kunjung ada,

Untuk dikatahui Kami Selaku BPD Angkeo tugas kami sudah kami lakukan menyampaikan Kepada Bapak Camat Kecamatan teupah Barat dan bahkan kepada Inspektorat pun sudah kami laporkan juga, Agar kami jangan nanti terkesan tidak melaksanakan tugas kami BPD di Desa,

Media Lensanusantara.co.id menanyakan kepada Kepala Desa Angkeo, Parman, ia mengatakan” Kalau masaala jembatan itu sudah beres kami urus saja dengan inspektorat dan DPMD, dan kenapa terus di tanya masaalah jembatan dan selalu urus Dana Desa kami,

Kata Kades, ” Wartawan dan LSM tidak ada Hak menanyakan, kecuali ada surat tugas dari inspektorat Pemerintah Kabupaten yang bisa di tunjukan kepada saya selaku kepala Desa baru mau saya terimah,

“Maaf ya, Kalau wartawan dan Lsm Tidak bisa saya layani untuk menjelaskan Dana Desa Angkeo, karna rahasia “ujarnya Kades Angkeo

Kalau Pajak Dana ADD tahun 2018 Sudah lunas dan itu sudah urusan Inspektorat dari Kabupaten Simeulue, dan sudah tidak masaala lagi, inspektorat saja tidak ada mempermasalakan,” pungkas Kepala Desa angkeo, Parman

Dikonfirmasi Media ini kepada Bapak Camat Kecamatan Teupah Barat, Misrahudin.SE melalui Telpon dan whatApp nya Nomor,0812 4551xxxx,ia dengan menjawab, “Ws, tolong konfirmasi langsung saja dgn pak kades, kami lg ada acara” bapak Camat Langsung mematikan sambumgan telepon nya dengan Spontan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Simeulue, Husin Alim,SE, saat di tanyai kepada media Lensanusantara.co.id,mengatakan ” terkait dengan Penjelasan Dana ADD pembangunan Jembatan angkeo,

Bangunan yang di biarkan terbengkalai Anggaran Tahun 2017 dan termasuk dengan Pajak Dana ADD Dana Desa Tahun 2018 yang tiadak terbayarkan menurut nya Silakan saja bawak ke Rana hukum,”ujar Husin Alim Kadis DPMD

“memang perna masyarakat Desa dan BPD Desa Angkeo menghadap ke kantor DPMD yang langsung menyampaikan kepada saya sendiri dengan menjelaskan masaala tersebut,

Namun saya sebelumnya sudah juga sering selalu mengingatkan nya, akan tetapi jika masi juga belum menyelesaikan maka Kades nya Harus siap bertanggung jawab apabilah sudah ke Rana Hukum,”pungkas Husin Alim (DE)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!