Medan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Tahun 2018 terkait adanya perubahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. Tirta Lyonnaise Medan (TLM) dengan PDAM Tirtanadi guna menambah pasokan air 400 ltr/dtk di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Limau Manis Tanjung Morawa Deli Serdang, disinyalir bakal menghantarkan BUMD penyedia jasa air minum milik Pemprovsu ini ke gerbang kehancuran
Pasalnya, ungkap Ketua Umum DPP LSM Teropong Keadilan Dan Hukum (LSM TKH) Sumut Muhammad Rajab, saat berada di kantornya Jl.Pertahanan Gg.Seruai Kecamatan Patumbak Deli Serdang.
Perpanjangan dan perubahan PKS (Kontrak) PT. TLM, sebuah perusahaan asal Prancis, dengan PDAM Tirtanadi dimasa dirutnya Sutedi Raharjo (foto), terindikasi menyebabkan PDAM Tirtanadi menderita kerugian karena tertundanya memiliki aset tetap IPA kapasitas 500 ltr/dtk (PKS lama), dimana seyogianya akan menjadi hak milik PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut pada 2025 yang tinggal beberapa tahun lagi
Namun akibat diperpanjangnya PKS tersebut, sambungnya, mengakibatkan aset IPA dimaksud bakal menjadi milik PDAM Tirtanadi dalam jangka waktu yang sangat lama, yaitu pada tahun 2043. Parahnya lagi, mulai tahun 2025 hingga 2043 PDAM Tirtanadi Provsu di wajibkan membayar tagihan air olahan dari debit 500 ltr/dtk sesuai PKS lama tersebut
“Konsekuensi logis kerugian PDAM Tirtanadi ini sangat berpotensi terhadap naiknya harga jual air kepada pelanggan. Artinya, masyarakat konsumen Tirtanadi jugalah yang nantinya dirugikan”, celoteh Rajab
Melihat tingginya potensi ancaman terhadap keberlangsungan PDAM Tirtanadi yang kini dirutnya dijabat Kabir Bedi, Ketum DPP LSM TKH Sumut ini meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. Martuani Sormin Siregar M.Si cq. Ditreskrimsus segera memeriksa semua oknum terkait dan memproses dugaan persekongkolan jahat tersebut sesuai regulasi
Sebelumnya diketahui, perubahan atau perpanjangan PKS TLM dengan PDAM Tirtanadi yang tersinyalir merugikan BUMD pengelola jasa air minum milik Pemprovsu ini berdalih untuk menambah pasokan air 400 ltr/dtk, terintegrasi dengan eksisting 500 ltr/dtk. Berada dilokasi yang sama yakni IPA Limau Manis, sehingga total produksi menjadi 900 ltr/dtk
Kabir Bedi, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara belum lama ini menyatakan akan terus berbenah untuk terjaminnya ketersediaan air bersih di Kota Medan maupun di beberapa Kabupaten/Kota di Sumut
“Saat ini pelanggan yang mendapat tambahan debit air diantaranya PDAM Tirtanadi Cabang Tuasan, HM. Yamin, Medan Denai, Amplas, serta Cabang Cemara. Tambahan debit air berkisar 400 ltr/dtk tersebut berasal dari PT.TLM, berupa kerjasama (TLM) dengan PDAM Tirtanadi yang semula pasokannya 500 ltr/dtk menjadi 900 ltr/dtk”, kata Kabir Bedi. (Man)