Seluma, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fariksi tiga raperda berlangsung di Aula Gedung Persidangan Dprd kabupaten seluma pada,Senin 07/06/2021.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD seluma ,Nofi Eriyan Andesca,S.SOs didampingi Waka I Sugeng Zonrio,SH dan Waka II Ulil Umidi S.SOs serta Anggota DPRD seluma.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Wakil Bupati seluma Drs. Gustianto ,Unsur FKPD dan Kepala OPD ,Camat Serta tamu undangan lainnya.
Tiga raperda tersebut yakni
- Raperda penyelenggraan dan penanganan Covid-19
- Raperda perubahan atas peraturan daerah,nomor 8 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
- Raperda tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada PT, bank Bengkulu.
Adapun hasil rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi tiga raperda tersebut dibacakan oleh juru bicara DPRD seluma yakni plt Sekwan M.Husni,S.E menyampaikan.
1. menyetujui raperda kabupaten seluma ditingkatkan menjadi raperda kabupaten seluma tahun 2021.
- Adapun raperda yang dimksud adalah raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah tahun 2021.
- Segala biaya yang ditimbulkan akibat dikeluarkan pelaturan ini di bebankan kepada DPA SKPD kepada sekretariat DPRD seluma pada anggaran tahun 2021.
- Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal paripurna ditetapkan dalam ketentuan anggaran paripurna dan akan diperbaiki sebagaimana mustinya.”jelasnya
Ditempat yang sama Wakil Bupati seluma Gustianto mengucapkan ribuhan terima kasih atas padangan seluruh fraksi.
“Allhamdulillah tiga raperda yang diajukan raperda 2016 sudah disahkan, Reparda covid-19 cukup dengan perbup dan yang ketiga reprda penambahan modal Bank Bengkulu yang masi ditunda”.
“saya berharap kepada pihak terkait untuk kooperatif , secepatnya melengkapi apa yang suda disampikan oleh DPRD dan membahas lebih lanjut dengan komisi III, supaya apa yang di rencanakan segara terwujud.”Ucapnya (Adv/Rico)