BeritaPemerintahan

Kadinkes Taliabu Bangun MoU dengan RSUD Luwuk, untuk Mempermudah Rujukan Pasien

×

Kadinkes Taliabu Bangun MoU dengan RSUD Luwuk, untuk Mempermudah Rujukan Pasien

Sebarkan artikel ini

TaliabuLENSANUSANATARA.CO.ID – Menanggapi sejumlah kasus yang dihadapi pasien rujukan asal Kabupaten Pulau Taliabu karena kekurangan biaya saat hendak  berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk kabupaten Banggai Sulawesi tengah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly akhirnya mendatangi pihak RSUD luwuk pada senin (14/06/2021).

Example 300x600

Kehadiran pimpinan OPD asal Taliabu di kabupaten itu untuk berkoordinasi dengan pihak RSUD luwuk dan membahas Memorandum Of Understanding (MoU) Penangan pasien rujukan dari pulau Taliabu.

Hal ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat yang di kirim pihak RSUD Luwuk terkait ptosedur rujukan kepada dinas kesehatan kabupaten Pulau Taliabu baru baru ini.

“Dalam MOU di antara nya terkait, prosedur pembayaran biaya pengobatan bagi pasien rujukan kategori kurang mampu” ujar Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly ketika dihubungi via telpon (14/06/2021) siang tadi. 

Sebagai hasilnya, Lanjut mantan Kabag Humas kepsul itu, Pemkab Luwuk melalui dinas kesehatan dan RSUD menanggapi positif dan sangat antusias bisa bekerja sama untuk mempermudah pasien asal kabupaten Pulau Taliabu yang hendak di rujuk ke RSUD Luwuk terutama bagi yang terkendala biaya pengobatan, sebab tercatat sudah beberapa kali hal semacam itu membuat pusing pasien maupun keluarganya saat berobat.

Dan sebagai prasyaratnya, setiap Pasien rujukan asal Kabupaten Pulau Taliabu yang tergolong kurang mampu dan mendapat rekomendasi dari dinas rujukan dari RSUD, Pasien tetap dilayani meskipun terkendala anggaran. 

Sebab Pihak RSUD Luwuk langsung berkoordinasi dengan dinas kesehatan pulau Taliabu dengan syarat, pasien asal Taliabu yang dirujuk itu harus di dukung dengan administrasi dan sesuai prosedur.

“Artinya pasien yang kurang mampu harus melapor ke dinas dan mendapat surat rujukan, karena kadang terkendala  anggaran. Jadi apabila sudah didukung dengan kelengkapan administrasi maka pihak RSUD Luwuk tetap melayani dan soal pembayarannya, pihak RSUD Luwuk akan langsung berhubungan dengan dinas dan pihak RSUD Taliabu” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah koordinasi tersebut sangat perlu dilakukan dalam rangka mempermudah masyarakat Taliabu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, sebab pasien rujukan yang membutuhkan biaya cepat untuk pengobatan sering terkendala pencairan anggaran di daerah.

” Ini untuk mempermudah pelayanan pasien rujukan yang mana kadang dinas juga terkendala dengan keterlambatan pencairan”, Tandasnya.

diketahui, RSUD Bobong kabupaten pulau Taliabu hingga saat ini secara terpaksa harus merujuk pasien dari RSUD Bobong ke RSUD rujukan diluwuk bagi pasien yang tidak bisa di RSUD Bobong yang belum didukung dengan tenaga kedokteran maupun fasilitas yang mumpuni.

Hal ini disebabkan dua kali berturut turut tenaga dokter yang dibutuhkan pada setiap Rekrutmen CPNS di kabupaten Pulau Taliabu sangat minim peminat. (Sunardi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan