Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menghadiri acara rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi anggota DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2020 yang bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Banteng, Senin (12/7).
Melalui acara rapat paripurna ini fraksi-fraksi yang hadir secara berurut menyampaikan pendapat umumnya dan catatan-catatan terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Salah satunya yakni fraksi Karya Demokrasi Indonesia melalui juru bicaranya H. Sudarman memberikan catatan tentang penjelasan pelaku-pelaku tangkap ikan dan penyalurannya yang kurang tepat sasaran serta kejelasan oleh dinas perhubungan tentang keberadaan mobil Bumdes di desa-desa.
Sedangkan fraksi PAN melalui juru bicaranya H. Muhammad Yusuf, memberikan catatan bahwa orientasi belanja untuk kebutuhan-kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas, terutama di bidang kesejahteraan dan pendidikan.
Pada rapat ini dipimpin oleh ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, dan dihadiri oleh para Anggota Dewan serta para Kepala SKPD dan para Camat lingkup Pemkab Bantaeng. Rapat kemudian dilanjutkan di tempat yang sama dengan agenda tentang Mendengarkan jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi anggota DPRD tentang laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2020 yang pada kesempatan itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Abdul Wahab.(Fahmi)