
Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar memperingatkan para Kades dan Calon Kades untuk tidak menjadi provokator soal penanganan pemulangan dan penguburan pasien Covid-19.
Wabup Irwan bahkan meminta Polres Bondowoso untuk mempertimbangkan pemberian Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada Calon Kades yang terlibat memprovokatori kekisruhan penguburan pasien covid-19.
“Tolong pak Wakapolres, jika ada calon kades yang terlibat menjadi provokator kekisruhan penanganan penguburan pasien Covid, SKCKnya di pertimbangkan,” pinta Wabup Irwan kepada Wakapolres Bondowoso saat Rakor bersama, di pendopo Bupati, Kamis (22/7/2021).
BACA JUGA : Jubir Satgas Covid-19 Bondowoso Larang Ambulance Bunyikan Sirine
Wapun Irwan juga meminta kepada seluruh Kapolsek, Camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa untuk memberi edukasi kepada tokoh-tokoh masyarakat agar memahami aturan proses penanganan penguburan jenazah covid-19.
Hal itu menyusul terjadinya pembakaran peti jenazah di wilayah Tamanan dan penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 menggunakan peti di wilayah Wonosari dan beberapa kejadian di wilayah Kecamatan lainnya.
“Saya minta kepada tokoh masyarakat, calon kades, dan para Kades harus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan penguburan pasien Covid-19, jangan malah menjadi provokator, ayomi masyarakat yang benar agar paham,” kata Wabup Irwan.
BACA JUGA : Dampak PPKM, Forkopimda Bondowoso Salurkan Bansos 62 Ton Beras
Selanjutkan, Wabup Irwan menekankan kepada para camat dan Kapolsek serta Kades se Bondowoso untuk rutin berkoordinasi satu sama lain, agar kejadian yang kemarin tidak terulang kembali. (ubay)