Berita

Tiga Kandidat Calon Kepala Desa Tanjung Karoso Menolak Hasil Pilkades

×

Tiga Kandidat Calon Kepala Desa Tanjung Karoso Menolak Hasil Pilkades

Sebarkan artikel ini


SBD, LENSANUSANTA.CO.ID – Sabtu, 29 juli 2021 Dalam prosedur pilkades tiga kandidat tersebut melayangkan Surat penolakkan kedua yang isi menolak Hasil pilkades yang tidak sesuai dengan juknis panitia kabupaten ungkap Thomas pati Deta,Moda Ate ,Yohana ina Buku sesuai dengan isi redaksi surat penolakkan tersebut bahwa banyak kejanggalan-kejanggalan dalam pilkades desa tanjung Karoso yang tidak sesuai dengan Juknis dari panitia kabupaten dan proses pelaksanaan pada tanggal 30 juni 2021 yang lalu.

Example 300x600

Dalam bentuk ini tuntutan kami lihat dari sisi pelaksanaan dilapangan tidak sesuai dengan Perbup no 12 tahun 2021 tentang pilkades sumba barat Daya yang sesuai dengan juknis dalam aturan tesebuat ,Adapun beberapa tuntutan yang perlu kita pahami ungkap ketiga calon dari empat calon yang maju dalam pilkades 30 juni 2021 adalah panitia mengumumkan 1525 data DPT serta panitia juga mengumumkan jumlah keseluruhan surat suara 1556 suara

Selanjutnya panitia mengumumkan yang wajib melaksanakan pilkades sebanyak 1212 yang dapat surat panggilan sedangkan 313 suara adalah kertas suara yang tidak berada dalam pilkades dengan alasan ada keluar dari desa Tanjung karoso.

Namun disaat perhitungan terjadi penambahan kertas suara sebanyak 1.241 kertas suara sehingga ketiga calon menduga adanya pengelembungan kertas suara sebanyak 29 kertas suara yang bertambah yang menjadi pertanyaan kami terjadi nya indikasi penamba han kertas suara sehingga menjadi kejanggalan serta waktu perhitungan lidi hanya menggunakan hitungan Lidi didepan papan tulis dengan menggunakan kapur Tulis tidak menggunakan kertas karton dibalik itu juga ada jumlah penambahan KK yang tidak terdaftar dalam DPT serta pemilih dibawa umur sehingga yang diberikan pada panitia kabupaten jumlah kertas suara bertambah ini yang membuat kerucuan dan kerebutan saat perhitungan berlangsung dan jadi para calon juga berhamburan untuk menyelamatkan diri dari keributan tersebut dan anehnya sudah ada pengumuman yang penang, ini merupakan kejanggalan yang mendadak membuat telinga gasing bagi para calon ungkap Thomas Dkk.

sehingga kami tiga orang menuntut ketidak pekaan panitia ungkap Thomas Pati Deta,,Muda Ate ,Yohana Ina buku serta ketiga kandidat calon kades menolak Hasil pilkades yg di isi oleh panitia dan memenangkan Petrus Pati Mone calon no urut 4 ,dengan ada indikasi seperti ini tanpa pemberitahuan dimuka umum serta kami tidak menanda tangani Berita acara kemenangan ini merupakan delik aduan kami mengacu an delik aduan pidana ungkap Thomas Pati Deta tandas dalam media ini dengan Rasa kesal

Thomas dkk menambahkan bahwa dengan ada surat tindakkan lanjutan kami yang kedua dalam perihal surat aduan kami yang kami sampaikan pada Bupati Sumba Barat Daya dan beberapa instansi sehingga memberikan keputusan bahwa kami harus benar-benar diikutkan dalam pemilihan ulang serta buka ulang peti karena banyak kejanggalan yang temukan dilapangan dan kami juga minta para panitia untuk mempertanggung jawab kelalaian nya dalam melaksanakan tugas dan tupoksi dari tujuh orang panitia yang diangkat oleh ketua BPD sehingga rasa adil dan benar jujur,adil ,bersih dan konsukwensi dalam tugas nya ,karena ini merupakan hal yang kami tutut ungkapnya dalam media ini,karena berdasarkan bukti-bukti autentik dilapangan waktu pilkades tanggal 30 juni 2021 tersebut Gus Mone AL Mughni)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan