BeritaKriminal

Apes..!! Nyambi Dagang Sayur, Pengedar Sabu di Pasar Putran Ditangkap Polisi

×

Apes..!! Nyambi Dagang Sayur, Pengedar Sabu di Pasar Putran Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus satu orang tersangka yang diduga sebagai pegedar narkotika jenis sabu di pasar Keputran Surabaya. Rabu 22 September 2021, kurang lebih pukul 20.30 WIB.

Example 300x600

Pengedar sabu yang diketahui bernama Mat Jabir alias MJ (40) th. asal Surabaya ini ditangkap saat berjualan sayur di lantai 2 Pasar Keputran Surabaya. Tersangka ditangkap polisi atas informasi dari masyarakat bahwa ditempat tersebut kerap dijadika transaksi sabu.

“Begitu informasi diterimnya. Anggota langung melakukan penyelidikan dilokasi untuk membuktikan kebenaranya. Setelah ditindaklanjuti, ternya benar bahwa ditempat itu tersangka diketahui menjual sabu.” Kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Selasa (28/9/2021).

Ketika dilakukan penangkapan serta penggeledahan pada pelaku. Petugas menemukan 20 poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu.

“Sebanyak 20 poket sabu yang diamakan oleh petugas ke polrestabes surabaya itu saat ditimbang jumlah keseluruhannya seberat 7,23 gram beserta bungkusnya.” Terangnya dia.

Setelah ditangkap, tersangka ini mengakui bahwa sabu sebanyak 20 poket itu didapat dari seseorang bandar berinisial KC (DPO) yang kemudian akan dijual kembali. Tersangka juga mengaku dalam menjalankan bisnis sampingannya itu. sekali mengambil serbuk kristal putih biasanya mencapai Puluhan poket siap jual.

“Selain 20 poket sabu sabu, ptugas juga mwngamakan barang bukti berupa 3 bungkus klip plastik kosong, 1 buah HP Samsung warna putih beserta simcardnya.”imbuhnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa kepolrestabes surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut dan ia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

“Disamping tersangka. polisi juga melakukan pengembangan dan menangkap terhadap pelaku lain. yaitu Kurir hingga bandar besarnya untuk memutuskan peredaran narkotika di kota surabaya.” Pungkasnya perwira dengan satu melati dipundaknya.

Reporter: Pan

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan