Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap 46 orang tetsangka dalam jangka waktu 6 pekan dengan rincian 21 orang tertangkap kasus narkoba dan 25 orang tertangkap kasus kriminalitas.
Keberhasilan yang diungkap saat konfensi pres di halam mako polres pelabuhan tanjung perak surabaya itu merupakan hasil oprasi Pekat 2021 (penyakit Masyarakat). Senin, (27/09/2021)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino bersama dengan Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha menjelaskan bahwa untuk kasus narkoba kebanyakan dari Operasi Tumpas Narkoba yang diselenggarakan pada 1 September sampai dengan 12 September 2021.
“Operasi Tumpas Narkoba selama 12 hari kita menargetkan 10 TO dan kita bisa mengungkap 18 TO. kemudian ditambah pengungkapan kasus, 1 kasus dengan 2 orang tersangka yang didapati pengiriman barang dari bea cukai,” ujar AKBP Anton
Lanjut, kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak lepas dari sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat. Ia pun juga menghimbau agar melaporkan setiap kejahatan yang terjadi di Surabaya khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Ini komitmen kami untuk menjaga masyarakat dari kejahatan. Bahwa sudah menjadi tugas kami untuk memastikan Kamtibmas semakin baik. Saya sampaikan juga terima kasih kepada masyarakat untuk sinerginya,” tutup Anton
Dalam kegiatan ini Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha menambahkan bahwa pihaknya juga mengamankan 25 tersangka dari 15 kasus yang didominasi dari pencurian dengan pemberatan.
“Kami berhasil mengungkap kasus sebanyak 15 kasus, terdiri dari 1 kasus penganiayaan dengan 1 tersangka, kemudian 13 kasus curat dengan 21 tersangka, kemudian 1 kasus curas dengan 2 tersangka, juga kemudian pelanggaran UU Darurat 351 dengan 1 tersangka. Jadi total 25 orang,”pungkanya perwira dengan tiga balok dipundaknya.
Reporter: Pan