BeritaPolri

Ringankan Beban Para Pedagang Kecil Polres Bitung Salurkan Bantuan BTPKLW

×

Ringankan Beban Para Pedagang Kecil Polres Bitung Salurkan Bantuan BTPKLW

Sebarkan artikel ini

Bitung, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka meringankan beban pedagang kecil, Pemerintah mengadakan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang terdampak masa pandemi Covid-19.

Example 300x600


Penyaluran BTPKLW Gelombang ke II oleh Polri, di Polres Bitung Yang berlokasi di Aula Aspol Pinokalan
Sabtu tanggal 2 Oktober 2021 pukul 10.00 WITA.

Penyaluran BTPKLW di Polres Bitung berdasarkan Surat Penetapan Penerima Nomor : 02/IX/BTPKLW/647245. tanggal 24 September 2021 dan dilaksanakan di Aspol Pinokalan dan dihadiri oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, SIK, MH.

Terlihat Nampak beberapa calon penerima bantuan program BTPKLW, sedang mengantri untuk mengambil bantuan tunai yang disalurkan oleh Polres Bitung.

Kapolres Bitung , AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, SIK, MH  melalui Kasat Binmas Iptu Rocky A David Menerangkan bahwa untuk hari ini Sabtu (02/09/21) sesuai jadwal, Polres Bitung akan menyalurkan bantuan tunai Tahap ke dua kepada sekitar 200 penerima pedagang kaki lima dan pemilik warung yang berada di wilayah Kota Bitung.

Adapun mekanisme penyaluran BTPKLW, sbb :
Warga penerima bantuan dihimbau untuk mematuhi prokes Covid 19 dengan melaksanakan 5M.
Pemeriksaan suhu tubuh.
Verifikasi undangan dan KTP warga penerima bantuan oleh petugas verifikator.
Input data dan pembuatan berita acara serta kwitansi oleh operator.
Pembayaran / penyerahan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.1.200.000,-
Pendokumentasian / foto setiap warga penerima bantuan.

“Hari ini target kita sekitar 200 pedagang kecil, penerima Bantuan masing-masing pedagang menerima satu juta dua ratus ribu rupiah,
Puji Syukur, hari ini Sabtu kita menyalurkan untuk yang tahap kedua semua Berjalan lancar,” tuturnya.

Warga penerima bantuan tunai berdasarkan surat penetapan tersebut adalah :
Sebanyak 200 orang.
Berhasil disalurkan 178 orang.
Belum tersalurkan 22 orang.
Keterangan :
NIK tidak sesuai dgn surat penetapan 9 orang.
Tidak hadir 13 orang,”Jelas kasat Binmas.

Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho Juga Saat di konfirmasi menuturkan bahwa sesuai target yang sudah diamanahkan kepada Polres Bitung yaitu sebanyak 3.800 pedagang kecil, Polres Bitung akan terus menyalurkan bantuan tunai program pemerintah ini.

“Bantuan ini akan kami salurkan secara bertahap, saya juga berharap agar semuanya dapat segera tersalurkan sehingga para pedagang yang layak sebagai penerima dapat merasakan manfaatnya,” Tutup  Katiandagho. (Cax)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan