Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Proyek “Paveng” yang berada di Dusun Gundang, Rt03 Rw09, desa Sumberjambe, Kec. Sumberjambe, Kab. Jember, Jawa Timur. Yang mana proyek paveng ini dianggarkan pada tahun 2020 sejak pemerintahan Kepala Desa (Kades) Muzakki dengan pagu anggaran Rp. 75.600.000,- Sesuai dengan papan anggaran dan prasasti pekerjaan.
Hasil penelusuran media ini ke lokasi, bahwa proyek paveng tersebut belum genap satu(1) tahun sudah rusak/hancur, pelaksaannya dilaksanakan pada tahun 2020. Yang mana dugaannya PAVENG yang dipasang diduga tidak sesuai RAB dan BESTEK. Dengan kejadian ini, pentolan LSM-KPK (Komunitas Pemantau Korupsi) yang memang berkantor pusat didesa Sumberjambe.
Disampaikan oleh Bayu Suharjono, tim investigasi LSM KPK, “pembangunan paveng ini diduga tidak sesuai Standart Pembangunan, pavengnya tidak kuat alias tidak sesuai petunjuk tehnis pembangunan. Masyarakat mengeluh, karena menurut kesaksian masyarakat +_5 bulan paveng sudah hancur alias rusak. Kami menduga ada merk up aggaran mas, dan hal ini sangat berpotensi merugikan keuayan negara.” Jelasnya, Senin (25/10/2021), Pukul 09.00 WIB, saat di hubungi via ponsel.
“Kami akan tindak lanjuti temuan kami ini, akan segera mungkin kami merisilis surat laporan LSM KPK atas dugaan penyelewengan anggaran tersebut, bukan masalah besar kecilnya anggaran namun ini adalah murni kepentingan rakyat sebagai penerima manfaat. Jika dibuat ajang memperkaya diri oleh oknum Kades, yang mana saat ini sudah purna tugas namun tanggung jawabnya masih melekat pada dirinya sesuatu yang ditinggalkan selama dia menjabat.” Ungkap Bayu.
Dilokasi, Muslim (50), warga sekitar proyek paveng menyapaikan, “nikah paveng se deteng awalah mapan, pas eporop bik tengginah, eporop paveng jubek cong. Nikah sakejjek korang lebbi 4 bulenan pavengah pon rosak (ini pada awalnya pavengnya bagus yang datang, namun setelah mau dikerjakan paveng yang bagus itu di angkut kembali oleh Kadesnya dan diganti paveng yang jelek yang Kadesnya, setelah dipasang +_4 bulanan paveng sudah rusak. Tandasnya, dengan logat madura.
Ditempat terpisah, Muzaki, Mantan Kades Sumberjambe menjelaskan, “paveng itu yang menyuplai P. Subhan mas.” Ungkapnya.
Dilanjutkan oleh Subhan, “Paveng yang ada didusun gundang betul saya yang menyuplai, namun bukan paveng yang dipasang itu, paveng yang saya kirim hidrolis mas. Bisa ditanyakan ke masyarakat sekitar lokasi proyek bahwa paveng yang saya kirim di tukar dengan Kadesnya. Paveng yang saya kirimkan dipasang ditempat lain yaitu di dusun Gundang Rt. 02 Rw.03, Jalan umum warga menuju sungai bahkan Mobil bisa masuk. Mungkin karena bisa hilir mudik kendaraan jadinya paveng Hodrolis punya saya itu dipasang disana.” Jelas Subhan.
“Jadi bohong jika Kadesnya bilang Paveng yang sudah rusak yang berada didusun gundang Rt.03 Rw.09 itu adalah paveng saya yang meyuplai. Bisa kroscek sendiri ke warga sekitar. Tau semua kalau paveng itu ditukar oleh Kadesnya.” Tutupnya. (Ltf)