BeritaKriminal

Pelaku Keributan Menggunakan Senjata Tajam Tak Berkutik Saat di Amankan Team Tarsius Presisi

4
×

Pelaku Keributan Menggunakan Senjata Tajam Tak Berkutik Saat di Amankan Team Tarsius Presisi

Sebarkan artikel ini

Bitung, LENSANUSANTARA.CO.ID – pelaku keributan menggunakan senjata tajam akhirnya berhasil diamankan Team Tarsius Presisi Polres Bitung. Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses J Katiandagho, Saat di konfirmasi menjelaskan kronologi kejadianya sehingga pelaku Keributan yang Menggunakan senjata tajam (Sajam) di amankan pada hari Selasa, 23 November 2021. Pukul 12:00 Wita di rumah keluarga Tsk yg berada di Kel. Wangurer Barat Kec.Madidir Kota Bitung.

Example 300x600

Tsk atas nama zidan (17) warga
Kel.wangurer Barat kec.Madidir kota Bitung dan Bagas (23) warga Kel.Wangurer Barat kec.Madidir kota Bitung.

Kejadian bermula Pada hari Senin, 22 November 2021 Sekitar Pukul 19.30 Wita, para pelaku mendatangi tempat kost lelaki ALDI di Kel. Manembo-nembo bawah, saat itu para pelaku dan teman-tamannya sedang mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus bersama-sama. setelah itu para pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor menuju ke arah pangkalan ojek depan Gereja Katholik Manembo-nembo bawah dan langsung turun dengan membawa senjata tajam jenis samurai yg berjumlah empat buah, serta pisau badik dan melakukan keributan di pangkalan ojek tersebut sampai mengakibatkan warga setempat ketakutan. ucapnya

“Berdasarkan informasi dari Masyarakat Team Tarsius Presisi Polsek matuari langsung bergerak kelokasi dan Mengamankan (3) Tiga orang pelaku dan 2 (dua) org pelaku lainya berhasil melarikan diri”.

Selanjutnya “Team Tarsius Presisi langsung melakukan pengembangan Terhadap kasus tersebut dan mencari Tau keberadaan Ke 2 TSK yang berhasil melarikan diri, dan selanjutnya Team mendapatkan informasi tentang keberadaan TSK dan Team langsung bergerak menuju Rumah Keluarga TSK untuk menangkap TSK,dan pada Saat di lakukan penangkapan TSK tidak melakukan perlawanan, ke dua TSK tersebut di tangkap di rumah yg berbeda. selanjutnya Team Tarsius Presisi membawa Ke 2 TSK beserta barang bukti yang di sita tersebut ke polsek Matuari untuk di proses sesuai hukum yg berlaku.”Tandas Hermanses

Barang bukti yang disita, 4 ( empat ) Sajam jenis samurai, 1 ( satu ) sajam jenis pisau Badik.. (Cax)

Tinggalkan Balasan