Way Kanan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung memberikan kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang (TPPU) kepada Penyidik dan Penyidik Pembantu Polres Way Kanan di Aula Adhi Pradana. Selasa (23/11/2021).
Pelatihan dipimpin Kapolres Way Kanan didampingi Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan dengan dihadiri Kabagren, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Tahti, anggota Polres Way Kanan dan para Kanit Reskrim Polsek Jajaran.
Dalam paparannya Kapolres menjelaskan materi tentang pengetahuan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), modus operandi dan langkah penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan pencucian uang.
Tujuan diberikan pelatihan agar Penyidik dan Penyidik Pembantu Polres Way Kanan memahami peraturan yang terkait dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
“Sehingga kemampuan penegak hukum dalam menangani perkara tersebut secara komprehensif dan terpadu betul -betul dikuasi penyidik,”Ungkap AKBP Binsar selaku pelatih.
Namun dalam realitasnya, hingga saat ini dalam perkembangannya masih banyak penyidik yang belum memahami dan menerapkan undang-undang tersebut.
Oleh karena itu, pemahaman terhadap undang undang Tindak Pidana Korupsi dan TPPU sangat diperlukan bagi personel Reskrim dalam rangka penegakan hukum, agar para pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang dapat dihukum sesuai kejahatannya.
AKBP Binsar berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk peserta pelatihan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya masing- masing.(Yudi)