Berita

Imam Besar LBH Abu Nawas Apresiasi Langkah Satreskrim Polres Bondowoso Ringkus Tersangka Penipuan

24
×

Imam Besar LBH Abu Nawas Apresiasi Langkah Satreskrim Polres Bondowoso Ringkus Tersangka Penipuan

Sebarkan artikel ini
Imam besar LBH Abu Nawas, Nurul Jamal Habaib, SH.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID
Imam besar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abu Nawas Nurul Jamal Habaib SH.
memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso yang telah berhasil menangkap terduga penipuan kliennya, Senin, (29/11/2021).

Habaib Mengungkapkan, dirinya sangat bangga atas kerja keras Polri dalam hal ini Satreskrim Polres Bondowoso dalam upaya penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi pencari keadilan.

Example 300x600

“Perkara ini sebenarnya sudah P21, tapi pelaku ini tidak kooperatif, maka dari itu saya atas nama kuasa hukum korban  memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Bondowoso sudah menangkap pelaku dengan langkah-langkah hukum yang terukur,” Kata Habaib sapaan pimpinan LBH Abu Nawas ini.

BACA JUGA :
RUU Desa Masuk Daftar Prolegnas, Jabatan Perangkat Desa Bakal Ikuti masa Jabatan Kades

Habaib menjelaskan, kronologi dalam perkara ini bahwa, Kliennya menjual sejumlah gabah dengan harga sekitar 100 jutaan kepada pelaku, tapi pelaku tidak membayarnya.

BACA JUGA :
Masuk Tahun Politik, DLH Bondowoso Imbau Tak Pasang Baliho Sembarang

“Pernah digugat perdata juga, untuk mengalihkan pidananya, tapi dia kalah,” terang Habaib.

Sumber Lensa Nusantara di Satreskrim Polres Bondowoso membenarkan bahwa telah mengamankan terduga penipuan tersebut. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Bondowoso.

BACA JUGA :
Perhutani Bondowoso Berikan Santunan Yatim Piatu dan Peyerahan Reward Karyawan Berprestasi

“Jangan main-main dengan hukum, karena penegak hukum kita dalam hal ini Satreskrim Polres Bondowoso  tetap mengedepankan dan memberikan kepastian hukum bagi pencari keadilan” pungkas Habaib. (*/ubay)

Tinggalkan Balasan