Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Imam besar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abu Nawas Nurul Jamal Habaib SH.
memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso yang telah berhasil menangkap terduga penipuan kliennya, Senin, (29/11/2021).
Habaib Mengungkapkan, dirinya sangat bangga atas kerja keras Polri dalam hal ini Satreskrim Polres Bondowoso dalam upaya penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi pencari keadilan.
“Perkara ini sebenarnya sudah P21, tapi pelaku ini tidak kooperatif, maka dari itu saya atas nama kuasa hukum korban memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Bondowoso sudah menangkap pelaku dengan langkah-langkah hukum yang terukur,” Kata Habaib sapaan pimpinan LBH Abu Nawas ini.
Habaib menjelaskan, kronologi dalam perkara ini bahwa, Kliennya menjual sejumlah gabah dengan harga sekitar 100 jutaan kepada pelaku, tapi pelaku tidak membayarnya.
“Pernah digugat perdata juga, untuk mengalihkan pidananya, tapi dia kalah,” terang Habaib.
Sumber Lensa Nusantara di Satreskrim Polres Bondowoso membenarkan bahwa telah mengamankan terduga penipuan tersebut. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Bondowoso.
“Jangan main-main dengan hukum, karena penegak hukum kita dalam hal ini Satreskrim Polres Bondowoso tetap mengedepankan dan memberikan kepastian hukum bagi pencari keadilan” pungkas Habaib. (*/ubay)