Berita

Akhirnya, DPRD Bondowoso dan Eksekutif Setujui Raperda APBD 2022

151
×

Akhirnya, DPRD Bondowoso dan Eksekutif Setujui Raperda APBD 2022

Sebarkan artikel ini
Bupati Bondowoso bersama Ketua dan Waket DPRD, saat menandatangani persetujuan Raperda APBD 2022. Senin, 13/12/2021.(foto: ubay/lensa nusantara)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD kabupaten Bondowoso bersama eksekutif  akhirnya menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2022, penandatanganan bersama antara DPRD dan Bupati Bondowoso berlangsung di ruang rapat Graha Paripurna DPRD, Senin, (13/12/2021).

Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir mengungkapkan, soal persetujuan Raperda APBD 2022 tersebut, pihaknya mengaku tak ingin menimbulkan keresahan bagi masyarakat, jika harus berlarut-larut untuk penyelesaian Raperda APBD Tahun anggaran 2022 .

Example 300x600

“Orientasi kita sederhana, jika ini terlambat maka yang dikorbankan adalah masyarakat,” ujar H. Dhafir sapaan Ketua DPRD Bondowoso itu.

BACA JUGA :
Multaqa Ulama Nasional I di Al-Ishlah: Ulama dan Umara Bersinergi Bangun Indonesia Berdaulat

Menurut H. Dhafir,  revisi RPJMD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS, baru diterima pada awal bulan November kemarin oleh DPRD, hal itu merupakan salah satu faktor keterlambatan dari pihak eksekutif.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso Tinjau Renovasi RTLH: Bukti Nyata Kepedulian TNI Untuk Warga Kurang Mampu!

“Hari ini, diterima” kata H. Dhafir.

Sementara itu, Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin mengatakan, persetujuan antara Legislatif dan Eksekutif tentang  Raperda APBD 2022, merupakan iktikad baik Legislatif dan Eksekutif demi masyarakat.

“Kita semua bekerja untuk masyarakat, jangan jadi korban masyarakat. Legislatif punya niat baik, yang kesemuanya demi kepentingan masyarakat” ujar Bupati Salwa, usai keluar dari ruang rapat.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso bersama PT. Bonindo Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19

Bupati juga menegaskan, persetujuan Raperda APBD 2022 oleh DPRD tidak ada tawar menawar tentang proyek.

“Tak ada, tak ada bargaining apa-apa,” ungkap Bupati Salwa.

Diberitakan sebelumnya, pengajuan Raperda RPJMD oleh Eksekutif sempat menuai polemik. Bahkan pihak Eksekutif menuding jika Legislatif menolak pengajuan draft Raperda tersebut. (*/ubay)

Tinggalkan Balasan