BeritaKriminal

Ratusan Liter Miras Lokal Tak Bertuan di KM Sabuk Nusantara 98, Diamankan Aparat Gabungan di Pelabuhan Laut Kaimana

×

Ratusan Liter Miras Lokal Tak Bertuan di KM Sabuk Nusantara 98, Diamankan Aparat Gabungan di Pelabuhan Laut Kaimana

Sebarkan artikel ini


Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bertempat di Pelabuhan Laut Kaimana Pada Kamis (16/12/2021) pukul 17.00 WIT, telah dilaksanakan monitoring keberangkatan KM. Sabuk nusantara 98 (kapal perintis) di pelabuhan laut Kabupaten Kaimana.
 
Sebelum keberangkatan Kapal Perintis KM. Sabuk Nusantara 98, tersebut dilaksanakan pemeriksaan oleh Personil KPLP, Posal Kaimana dan KP3 Laut Polres Kaimana, maka Pihak Personil Gabungan menemukan barang bukti Minuman keras lokal (Milo) Tak Betuan sebanyak 117 liter, sehingga langsung di Amankan di Pos KP3 Laut.
 
Hal ini di ungkapkan Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Kaimana Letda Laut (S) Andika Persiananto, Kepada Wartawan di Pelabuhan Laut Kaimana, Kamis (16/12/2021).
 
“Setelah Kami personil gabungan melaksanakan Pemeriksaan didapati bungkusan mencurigakan di depan loket KM. Sabuk Nusantara 98 yang pemiliknya tidak diketahui keberadaannya kemudian barang tersebut diturunkan dari kapal dan dibawa ke dermaga pelabuhan lama untuk dilaksanakan pemeriksaan, hasil pemeriksaan ditemukan Miras Jenis Sopi sebanyak 1 jirigen 35 Liter, 1 jirigen 20 liter, 12 jirigen 5 liter dan 2 plastik berukuran 1 liter,” Jelas Andika.
 
Dia mengatakan,Setelah personil gabungan kembali melaksanakan pemeriksaan,namun tidak didapati pemilik dan barang illegal lainnya selanjutnya Barang Bukti (BB) yang didapat telah diamankan di Pos Polsek KP3 Laut Pelabuhan Umum Kaimana.
 
“Masuk dan keluarnya miras illegal di wilayah Kaimana melalui sarana angkut Kapal masih didapati dan perlu mendapatkan perhatian lebih, Untuk kapal-kapal yg perlu mendapatkan perhatian KM. Tatamailau, KM. Ngapulu, KM. Tidar dan seluruh Kapal Perintis.
 
Danposal Andika Menyebutkan, bahwa Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 ini didapati petasan masuk ke Kabupaten Kaimana menggunakan Kapal Pelni.
 
“hal tersebut sangat membahayakan bagi pelayaran dikarenakan mengangkut penumpang, sehingga kami mohon ijin menyarankan kepada Pemerintah Daerah dalam Hal ini Bapak Bupati agar memberikan penekanan kepada pihak Pelni agar lebih cermat terhadap muatan yang diangkut menggunakan kapal penumpang yang menyingahi kaimana, pada intinya Lebih Baik Mencegah secara bersama sama sejak dini dari pada Memadamkan Api,”Ungkapnya.(KEN).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan