Kriminal

Dalam 1 Tahun Pada 2021, Kemenkumham Jatim Gagalkan 22 Penyelundupan Narkotika ke Dalam Rutan

×

Dalam 1 Tahun Pada 2021, Kemenkumham Jatim Gagalkan 22 Penyelundupan Narkotika ke Dalam Rutan

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Para bandar seakan tak pernah lelah berupaya menyelundupkan narkotika dalam lapas/ rutan. Selama tahun 2021, Kanwil Kemenkumham Jatim telah menggagalkan 22 kali upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas/ rutan. Modusnya bermacam-macam. Mulai dari diselundupkan ke dalam kemasan cat, dimasukkan perut ikan, gorengan hingga botol sampo.

Example 300x600

Penyelundupan yang berhasil digagalkan pada tahun ini pada 2021, yaitu. Lapas Surabaya 6x, Lapas Kediri, 4x, Rutan Surabaya (Medaeng), 3x, Lapas Banyuwangi 2x, Lapas Tulungagung,1x, Lapas Mojokerto,1x, Rutan Ponorogo, 1x, Lapas Narkotika Pamekasan, 1x, Lapas Jember, 1x, Lapas Jombang, 1x dan Lapas Tuban, 1x

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono saat acara Refleksi Akhir Tahun hari ini (29/12). Menurutnya, pihaknya selalu berkomitmen untuk menciptakan lapas/ rutan yang bebas dari peredaran HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkotika). Sehingga, pihaknya menggencarkan deteksi dini dan pencegahan masuknya barang-barang terlarang.

“tak hanya barang terlarang jenisa sabu dan obat-obatan, terutama telepon genggam dan narkotika yang selama ini menjadi masalah utama,” ujarnya.

Masih kata Krismono, Komitmen tersebut ditunjukkan dengan banyaknya penggagalan yang dilakukan jajarannya. penggagalan terbanyak dilakukan Lapas Surabaya dengan enam kasus. Selanjutnya Lapas Kediri dengan empat kali penggagalan. Dengan modus bermacam-macam. Mulai menyelundupkan dalam kaleng cat, dilempar dari luar tembok, menyangkut di selokan bahkan ada yang nekat diselundupkan dalam dubur warga binaan.

“Di urutan ketiga Rutan I Surabaya (Medaeng) melakukan penggagalan sebanyak tiga kali. Kalau di Rutan maupun Lapas Surabaya mayoritas diselendupkan dengan memanfaatkan penitipan barang,” ujarnya.

Lanjut Krismono, Namun, berkat kejelian petugas, upaya penyelundupan barang terlarang dari layanan penitipan barang secara drive thru bisa digagalkan.

“Meskipun alat pendeteksi narkotika masih sangat minim, tapi para petugas kami cukup optimal dalam menghalau masuknya narkotika ke dalam lapas/ rutan,”Imbuhnya.

Masih kata Krismono, Selain itu, sinergi dan kolaborasi yang dijalin dengan stakeholder berjalan dengan baik. Baik kepolisian maupun BNN

“memberikan support optimal dengan berbagai program seperti tilik sambang, pendirian pos pengaduan hingga tindaklanjut hasil temuan yang ada.” Tutupnya.

Reporter: Pan

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.