Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polisi Resort Pamekasan sosialisasi pola rekayasa pengamanan lalu lintas antisipasi kerumuman pada malam pergantian tahun 2022.
Pelaksanaan pola rekayasa arus lalin akan dilakukan pada tanggal 31 Desember 2021 dari jam 19.00 WIB sampai jam 01.00 WIB tanggal 01 Januari 2022 sampai situasi kondusif.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto saat ditemui awak media mengatakan, menjelang tahun baru tanggal 31 Desember 2021 akan melaksanakan pola pengalihan arus lalu lintas sementara dan social distancing di seputaran monumen Arek Lancor.
“Dimulai pukul 19.00 wib. sampai pukul 01.00 wib. dini hari nanti pelaksanaan sosial distancing dan pengamanan pola rekayasa arus lalu lintas serentak dari jajaran Polres Pamekasan”, katanya Rabu (29/12/2021).
Deddy menjelaskan, pelaksanaan tersebut sesuai keputusan Kemendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang konvoi, arak-arakan ataupun pesta kembang api dan lainnya.
“Yang boleh masuk di area social distancing, ojek online, ambulance, petugas medis, bawa orang sakit, beli obat di apotik dan warga yang bermukim di seputaran area”, terangnya.(Rofiuddin)