Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian Hendphone (copet) yang kerap beraksi di taman hiburan pantai kenjeran surabaya, Sabtu, 01 Januari 2022 pukul 14.00 WIB,
Pria yang ditangkap itu diketahui berinisal AL (42) th. asal Dukuh Kejiwon, kecamatan Limpung, Kabupaten batang, Jawa Tengah atau kos di Jalan Kedurus, Surabaya.
Pelaku ini ditangkap atas loporan korban AS (33) th, warga Panjang Jiwo Tenggilis Mejoyo Surabaya. Bahwa. Ia mengaku telah kehilangan Hendphone yang di simpan dalam saku celananya.
“Setelah mendapatkan laporan, Anggota Resmob yang sedang berpatroli kring serse disekitar wisata melihat seorang pria yang diduga itu adalah pelakunya, lalu menangkapnya.”Kata AKP Giadi Nugraha Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Selasa (04/01/2022).
Lanjut Giadi, Tersangka memanfaatkan kondisi lokasi yang sangat ramai pengunjung, setelah mendapat targetnya, pelaku berjalan dibelakang dengan membayagi korban.
“Begitu kondiai saling berdesak-desakan, saat itulah pelaku mengambil secara cepat HP milik korban dari saku celananya.” Terangnya dia.
Masih kata Giadi, Setalah ditangkap dan diintrograsi. tersangka mengakui jika yang mencurian HP milik korban adalah dirinya. Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung perak untuk diproses lebih lanjut.
“selain proses penyidikan dikantor polisi, tersangka juga dijebloskan kedalam penjara guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya dan ia juga akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ” pungkasnya.
Reporter : Pan