Pemerintahan

Inspektorat Kepsul Didesak Periksa LPJ-Pemdes Sama Tahun 2020

×

Inspektorat Kepsul Didesak Periksa LPJ-Pemdes Sama Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Sanana, LENSANUSANATARA.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, diminta periksa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Rencana Kerja Pemerintah Desa Sama Kecamatan Sulabesi Timur tahun 2020 yang diduga fiktif.

Example 300x600

LPJ, Desa sama terindikasi kuat merugikan keuangan negara, kenapa tidak RKPD pada APBDes tahun 2020 dinilai fiktif terdapat beberapa aitem kegiatan menelan ratusan juta Dana Desa padahal tidak dikerjakan,” ungkap Adiba Wambes. Jum’at (21/1/22).

Kepada Lensanusantara.co.id sumber menjelaskan pada tahun 2020, Pemdes sama merencanakan program kerja rehabilitas gedung adat dengan nilai ratusan juta rupiah mengunakan Dana Desa padahal gedung tersebut tidak ada,” kata sumber.

Atas hal tersebut masyarakat mendesak inspektorat kepulauan sula segera mengaudit LPJ pada RKPD yang dicantumkan pada APBDes tahun 2020,”tandas sumber 

Sementara Kades Den Wambes hingga berita ini diturunkan belum berhasil di konfirmasi pewarta media ini,”tutup.(Sh)