Sanana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Terkait Hasil audit Inspektorat kabupaten kepulauan Sula, Politisi mudah PBB Sula (Sauman,Sapsuha) mendesak Inspektorat segera menyerahkan hasil temuan audit pengelolaan ADD dan DD tahun 2020 oleh kapala desa waiboga ke pihak yang berwajib dalam hal ini kejaksaan negeri (kejari) kepulauan untuk di lidik.
Sauman bilang, agar supaya tidak terciptanya konflik di tengah – tengah masyarakat, untuk itu saya tegaskan kepada inspektorat harus transparan terkait hasil audit karna kasus kepala desa waiboga sudah jadi bahan konsumsi masyarakat kepulauan sula
“Harus ada keterbukaan sehinga menjidi efek jerah buat kapala desa yang lain sehinga dalam proses pengelola Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) harus berdasarkan juknis serta program yang dibutuhkan oleh masyarakat desa masing-masing” Tegasnya
Politis Muda itu juga menambahkan Terkait pernyataan Ridwan Tidore, Selaku Sekretaris Biro Politik Dewan Eksekutif MPRS yang mempertanyakan Gelar SH Bupati kabupaten kepulauan Sula dalam menjalankan Kebijakan terkait Penonaktifan Kepala Desa Waiboga (Hasanuddin Tidore).
“Sebenarnya Ridwan Tidore yang gagal paham kaitan dengan bupati menonaktifkan kepala desa waiboga. Sebagai bawahan nya sudah cukup jelas, Berdasarkan pada hasil audit inspektorat yang menemukan penyalahgunaan anggaran DD dan ADD sehingga daei dasar itulah bupati menonaktifkan kepala desa waiboga itu sesuai dengan UU yang berlaku” ( Ungkapnya)
Sauman Juga menegaska meminta kepada Inspektorat kabupaten kepulauan Sula Segera meng Audit Terkait pengelolaan ADD dan DD Desa Waiboga tahun 2021 dan di serahkan ke pihak yang berwajib.
“apabila dalam waktu dekat inspektorat tidak menyerahkan hasil audit kepihak yang berwajib jangan salahkan kami,” pintanya Sembari menutup.(Tim)