Kriminal

Warga Sawahan Surabaya Ditangkap Polisi Saat Asik Nyabu

×

Warga Sawahan Surabaya Ditangkap Polisi Saat Asik Nyabu

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamakan seorang pria yang diduga sebagai pecandu Atau pengguna. Selasa 18 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB.

Example 300x600

Pria berinisial MD (32), th ini ditangkap saat asik ngisap sabu didalam rumahnya tepatnya jalan Putat Jaya, Sawahan, Surabaya.

“Ia ditangkap atas informasinya yang diterima oleh anggota Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bawasanya didalam rumah yang dirempati MD itu kerap kali dijadiakan ajang pesta sabu sabu.”kata AKP Hendro Utaryo Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Senin (24/01/2022).

Lanjut, Hendro Utaryo, Begitu infonya valid dan benar, lalu dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka MD hingga ditemukan barang buktinya.

“Barang bukti yang disita berupa, dompet kecil warna biru, 1 buah klip plastik kecil yang didalamnya berisi sabu dengan berat 0,34 gram beserta klip plastik pembungkusnya, pipet kaca yang didalamnya masih terdapat sisa sabu dengan berat bruto 1,94 gram, 1 pack klip plastik kecil.” Terang dia.

Selanjutnya, tersangka berikut barang buktinya diglandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara karna melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman paling lama 20 tahun.” Pungkasnya.

Reporter: Pan