Daerah

Diduga Tanpa Kantongi Izin, Mesin Sedot Galian C Marak di DAS Kecamatan Tambang

×

Diduga Tanpa Kantongi Izin, Mesin Sedot Galian C Marak di DAS Kecamatan Tambang

Sebarkan artikel ini

Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Hasil kekayaan alam di garap, Masyarakat kena imbasnya, diduga tak kantongi izin pertambangan, mesin sedot pasir dan krikil di daerah aliran sungai Kampar (DAS) tepat nya di desa Kualu Kecamatan tambang Kabupaten kampar Riau, “masih marak” tanpa tersentuh hukum oleh pihak berwajib.

Example 300x600

Saat di konfirmasi salah seorang pemuda warga Desa kualu, yang enggan namanya di sebut bebernya,” yang punya usaha tambang “Buk Ides” istri dari kepala kecamatan tambang pak abu kari camat, mereka mengembangkan usaha nya dari dulu hingga sekarang, tetapi yang fokus di usaha galian C ini ibuk ides, Buk Ides yang kontrol semua pekerja yang ada di lokasi”. terang pemuda. (24/01/2022).

Lanjut kata dia lagi, “sewaktu tim dari Polda Riau turun banyak yang kenak razia usaha mereka sehingga tutup, kalau untuk sekarang ini ada galian C sedot beroperasi dan ada yang tutup tanpa kita tidak tauh kenapa.” jelasnya.

Bahkan diduga adanya Tambang liar di kecamatan Tambang tentu memicuh perhatian publik. kenapa tidak, jalan yang di bangun oleh Pemda Kampar. sekarang sudah ambruk rata rata banyak yang hancur di sepanjang akses jalan Desa.


Sesuai pantauan dilapangan, keluar Mobil dam truck bermuatan bahan materil pasir serta krikil yang sumbernya dari galian C tersebut.

Tak hanya pemuda salah saorang warga menyebut, “dampak buruk bagi kami di sepanjang pinggir jalan rumahnya berdomisi. terhirup debu jika musim kemarau. bila musim hujan tergenang air, sehingga mengakibatkan jalan kami licin serta becek akibat galian C.” katanya kepada team media.

Tempat terpisah pihak pemerintah Desa Kualu mengaku kepada team media. pengusaha ini tak pernah mintah izin ataupun rekom kepada pemerintah Desa setempat. sambungnya.

“Maka dari itu kami tidak tahu menauh kalau persoalan galian C itu, karena mereka dari awal melakukan kegiatan penambangan tak permisi kepada Desa”. Ujarnya.

Pihak pemerintah Desa pun tidak berani mengeluarkan rekomendasi. jadi apa pun yang terjadi tentang penambangan galian C , kami tidak ingin tahu “. tegas nya .

Hingga berita ini di sajikan team media ini
belum bisa menghubungi pihak pengusaha pertambangan galian C. yang diduga istri pejabat pemerintah kecamatan setempat.(dsl)