Daerah

Kejaksaan Negeri Bitung Sita beberapa Dokumen di Kantor KPU, Ada Apa?..

×

Kejaksaan Negeri Bitung Sita beberapa Dokumen di Kantor KPU, Ada Apa?..

Sebarkan artikel ini

Bitung, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kejaksaan Negeri Bitung sita dokumen yang berhubungan dengan penggunaan anggaran hibah di Kantor KPU Bitung, Jumat (04/02/2022).

Example 300x600

Penyitaan itu dilakukan terkait dugaan kasus penyalahgunaan anggaran hibah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Menurut Sekretaris KPU Kota Bitung, Poula Ezra Tuturoong pihaknya menghormati proses yang sudah berlangsung.

Wanita berambut pirang ini juga menyatakan, telah berkoordinasi dengan pimpinannya terkait penggeledahan dokumen tersebut.

“Pada intinya kami tetap akan koperatif,” ujarnya.

Dia juga membenarkan, penyitaan dokumen tersebut berhubungan dengan anggaran hibah yang dicairkan Pemkot Bitung.

Meski begitu, dia menyakini, penggunaan dana hibah puluhan miliar itu sesuai dengan mekanisme.

“Dana hibah kami gunakan hingga penetapan calon terpilih, terus ada beberapa perjalanan dinas,” katanya.

Selain itu, Poula mengakui sempat tak mengindahkan permintaan sejumlah dokumen oleh Kejaksaan Negeri Bitung terkait penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan.

“Karena lembaga ini bersifat koordinatif, saya harus berkoordinasi dengan pimpinan lebih dulu. Apa lagi pihaknya telah melewati pemeriksaan dari Inspektorat dan BPKP,” pungkasnya.(CAX)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.