Daerah  

Kejaksaan Negeri Bitung Sita beberapa Dokumen di Kantor KPU, Ada Apa?..

Bitung, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kejaksaan Negeri Bitung sita dokumen yang berhubungan dengan penggunaan anggaran hibah di Kantor KPU Bitung, Jumat (04/02/2022).

Penyitaan itu dilakukan terkait dugaan kasus penyalahgunaan anggaran hibah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Menurut Sekretaris KPU Kota Bitung, Poula Ezra Tuturoong pihaknya menghormati proses yang sudah berlangsung.

BACA JUGA :
Kegiatan F.SPTI - K.SPSI di Pusat Pasar Sidikalang Diberhentikan oleh Managemen PD Pasar Sidikalang

Wanita berambut pirang ini juga menyatakan, telah berkoordinasi dengan pimpinannya terkait penggeledahan dokumen tersebut.

“Pada intinya kami tetap akan koperatif,” ujarnya.

Dia juga membenarkan, penyitaan dokumen tersebut berhubungan dengan anggaran hibah yang dicairkan Pemkot Bitung.

Meski begitu, dia menyakini, penggunaan dana hibah puluhan miliar itu sesuai dengan mekanisme.

BACA JUGA :
Patroli Physical Distancing di Alun-Alun Besuki, Polisi Tilang 56 Pengendara Tidak Tertib Berlalu Lintas

“Dana hibah kami gunakan hingga penetapan calon terpilih, terus ada beberapa perjalanan dinas,” katanya.

Selain itu, Poula mengakui sempat tak mengindahkan permintaan sejumlah dokumen oleh Kejaksaan Negeri Bitung terkait penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan.

BACA JUGA :
HUT ke-7 PWS Mendapat Apresiasi dari Forkopimcam Torjun, Ini Alasannya

“Karena lembaga ini bersifat koordinatif, saya harus berkoordinasi dengan pimpinan lebih dulu. Apa lagi pihaknya telah melewati pemeriksaan dari Inspektorat dan BPKP,” pungkasnya.(CAX)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.