Kriminal

Satu dari Komplotan Begal Sadis Ditembak Polisi, Tiga Pelaku Lainya DPO

×

Satu dari Komplotan Begal Sadis Ditembak Polisi, Tiga Pelaku Lainya DPO

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – komplotan begal Sadis yang kerap beraksi di kota Surabaya. akhirnya satu orang pelaku tertangkap Polisi di Jalan Pacar Kembang Surabaya.

Example 300x600

Satu orang Pelaku yang ditangkap unit Jatanras Polrestabes Surabaya. pada Kamis,10 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB, berisial MH (22) warga Jalan Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan tersangka ini merupakan komplotan pelaku kejahatan jalan yang berjumlah empat orang, tiga pelaku lainnya. DM, AG dan F (DPO) kini masih dalam pengejaran.

“Sementara MH terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak dibagian kakinya karna melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap oleh petugas.”terangnya Mirzal Maulana, Kamis (10/02/2022).

Dalam aksinya, lebih lanjut Mirzal, Para komplotan ini bersama-sama keliling mencari sasaran di wilayah kota Surabaya. Setelah mendapatkan kesempatan dan menemukan sasaran, para pelaku langsung memepet dan menendang korban. Bahkan, kelompok ini tidak segan melukai korbannya dengan cara membacok menggunakan senjata tajam untuk merampas motor dan barang berharga lain milik korban.

“Kelompok ini juga pernah membegal di Jalan Gunung Anyar Lor, sekitar Merr Gunung Anyar, Raya Barata Jaya Surabaya, Sukomanunggal Jaya, Jalan Raya Merr, Jalan Airlangga, Ngagel, Amir Mahmud, dan Menur Pumpungan.” Paparnya.

Berdasarkan banyakknya laporan korban, masih kata Mirzal, unit Jatanras yang dipimpin AKP Agung Kurnia Putra, dan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya IPDA Arie widodo. Langsung melakukan penyelidikan hingga mengantongi ciri ciri para pelaku dari rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian.

“Berbekal Rekaman CCTV yang menyorot para pelaku ini hingga mendapatkan satu orang tersangka MH, yang saat itu sedang melintas di Jalan Pacar Kembang Surabaya.” Imbuhnya.

Selain menangkap tersangka MH. Petugas juga mengamankan barang bukti, CCTV, Celurit, motor Satria FU warna hitam, merah (sarana), motor honda Beat warna merah (sarana), 2 baju warna hitam (sesuai rekaman CCTV), celana pendek warna hitam (sesuai rekaman CCTV), celana pendek warna putih, celana Levis warna biru dan jaket warna hitam (sesuai rekaman CCTV).

“Tersangka kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya dan juga akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. ” pungkasnya.

Reporter : Pan

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.