Minsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Franky Donny Wongkar dalam kunjungan kerja Pertemuan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah dalam rangka membahas dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Ijin Pelampauan Defisit APBD dan Pertimbangan Kemendagri atas Permohonan Pinjaman.Rabu, (9/3/2022)
Pada kesempatan ini Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH didampingi Kepala Bidang Anggaran BPKAD Minsel Bpk. Jhon F.Wungow, SE.,MSA bersama Kasubid Jeremi Diman, SE.
Ketika ditemui oleh Dr. Sumule Tumbo, SE., MM sebagai Direktorat Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah yang membicarakan tentang Izin Pelampauan Defisit APBD dan Pertimbangan Kemendagri atas Permohonan Pinjaman, itu harus melalui Kementrian Keuangan dan proses hanya berlaku 3 hari
Menjawab hal tersebut dikarenakan program ini belum tercatat dalam APBD Kabupaten Minahasa Selatan, menurut Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.si yang pernah menjabat sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Utara mengatakan program harus dijalankan sambil menunggu Pergeseran Anggaran untuk dana PEN dan setelah ditetapkannya biaya pengelolahan PEN ini harus dibayarkan dengan biaya provisi dari PEN
Demi terlaksananya program ini, Pemkab Minsel sudah melakukan penandatanganan MoU dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terkait pinjaman lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (Stevenselang)








