Berita

Dandim 0822 Hadiri Lounching Rumah Restorative Justice di Balai Desa Koncer Kidul Bondowoso

×

Dandim 0822 Hadiri Lounching Rumah Restorative Justice di Balai Desa Koncer Kidul Bondowoso

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.IDRestorative Justice atau Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

Example 300x600

Dandim 0822 dan Forkopimda Bondowoso menghadiri kegiatan Louncing Rumah Restorative Justice “Wisma Adil Damai untuk bersama” yang diselenggarakan oleh Kejari Bondowoso, bertempat di balai desa Koncer Kidul Kec.Tenggarang Kab. Bondowoso, Selasa (29/3/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0822/Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.(Hanla), Kapolres Bondowoso diwakili Kasat Reskrim AKP Agung Ari Wibowo, SH, Ketua Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Tri Asmoro SH MH, Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir dan Asisten 1 Pemkab. Bondowoso, Mahfud Junaidi, S.Sos serta Sekda Pemkab. Bondowoso, Drs. Bambang Soekwanto, MM.

Di sela-sela Lounching Rumah Restorative Justice Dandim 0822 Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.(Hanla) mengatakan, “Bahwa program restorative justice yang telah Dicanangkan oleh jaksa agung RI pada hakikatnya selaras dengan nilai-nilai pancasila, khususnya “sila kedua” yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan untuk Diperlakukan sama dimuka hukum dan juga merupakan cerminan dari “sila Ke Empat” dimana nilai-nilai keadilan diperoleh melalui untuk mufakat dalam penyelesaian masalah.

Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara diluar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi/musyawarah antara pelaku dengan korban dan atau keluarga korban/pelaku.

Dengan diterapkannya program restorative justice di wilayah hukum kejaksaan negeri Bondowoso untuk saat ini di desa koncer kidul, diharapkan dapat meminimalisir Over Capacity di lembaga pemasyarakatan yang saat ini menjadi masalah bagi lembaga pemasyarakatan di Indonesia, tidak terkecuali di Bondowoso,” pungkasnya. (Jasuli).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.