Kriminal

Pelaku Penganiaya Juragan Kompresor Warga Probolinggo, Akhirnya Diringkus Polisi di NTB

26
×

Pelaku Penganiaya Juragan Kompresor Warga Probolinggo, Akhirnya Diringkus Polisi di NTB

Sebarkan artikel ini

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Probolinggo berhasil meringkus Robi (35), pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban, Kifli (42), warga Kademangan, Kota Probolinggo tewas pada Sabtu (27/3/2022) malam.

Example 300x600

Pria asal Desa Alas Tengah, Besuk, Kabupaten Probolinggo itu dibekuk saat melakukan pelarian di daerah Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (1/4/2022).

Pelaku menganiaya korban menggunakan plat besi saat ditagih uang setoran mesin kompresor ban.

BACA JUGA :
DP3AP2KB Probolinggo Gelar Rembuk Stunting

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban bersama istrinya menagih uang kompresor ban di rumah pelaku.

Kemudian korban meminta kepada pelaku untuk membawa mesin kompresor miliknya. Tanpa ada penolakan dari pelaku, selanjutnya korban dan istrinya menuju tambal ban milik pelaku di Desa Jabung Sisir, Paiton dengan menggunakan mobil pikap.

BACA JUGA :
Peternak Ayam di Paiton Diprotes Warga, Begini Respon Bupati Probolinggo

“Sesampainya di lokasi, korban langsung menyiapkan mesin kompresor untuk di naikkan ke atas bak mobil. Namun, tiba-tiba terlapor dengan membawa plat besi memukul korban ke bagian wajah, perut dan pinggang hingga mengakibatkan luka robek,” kata Kapolres.

Setelah kejadian, pelaku dengan mengendarai kendaraannya meninggalkan korban yang sedang bersimbah darah. Kejadian tersebut segera ditindaklanjuti anggota Satreskrkm Polres Probolinggo dan anggota Unit Reskrim Polsek Paiton.

BACA JUGA :
Residivis Curanmor di Probolinggo Berhasil Diamankan Satreskrim Polsek Paiton, Pelaku Sudah 2 Kali Masuk Penjara

“Berbekal hasil penyelidikan dilapangan dan pemeriksaan saksi-saksi. Anggota mendapati informasi bila pelaku melarikan diri ke wilayah Bali dan NTB. Setelah berkoordinasi dengan Polres Dompu NTB, pelaku akhirnya dapat kami amankan di wilayah hukum Polda NTB,” pungkas Kapolres Probolinggo.(Yusuf)

error: Content is protected !!