Kriminal

Sempat Buron Selama Enam Bulan, Pelaku Ranmor Jalan Demak Berakhir Dipenjara

×

Sempat Buron Selama Enam Bulan, Pelaku Ranmor Jalan Demak Berakhir Dipenjara

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seorang Pria berinisial. M H (20) th asal Jalan Perak Timur, Surabaya. Akhirnya ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya setalah beberapa bulan melarikan diri atas kasu pencurian kendaran bermotor (Curanmor)

Example 300x600

Pria yang sempat dijadikan DPO (Daftar pencarian orang) ini berhasil ditangkap polisi di Jalan Cerme Lor Kab.Gresik. pada Selasa, 12 April 2022 pukul 02.30 WIB.

“Tersangka ini ditangkap setalah dua pelaku lainya terlebih dahulu kami amankan bersama barang buktinya usai beraksi di Jalan Demak Surabaya.” Terang AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jum’at (15/04/2022).

Dalam aksinya, Lebih lanjut Mirzal Maulana, meraka bertiga ini bersama-sama mengendarai mobil kemudian mencari sasaran motor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Begitu mendapatkan sasaran, Mereka bertiga berbagi tugas untuk melancarkan aksinya, 1 orang menunggu dimobil dan 2 orang pelaku lainnya keluar dari mobil yang dikendarainya.

“satu orang pelaku merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T dan Satu pelaku lainnya berperan membawa sepeda motor hasil curiannya,”Ungkapnya. Mirzal Maulana,

Masih kata Mirzal, tersangka, MH ditangkap setalah dua temanya mengoceh didepan penyidik dan memberikan keterang dimana MH bersembunyi.

“Berbekal keterangan dua tersangka yang diamankan sebelumnya, rekaman CCTV yang ada ciri-ciri pelaku MH dan informasi keberadaannya. Akhirnya petugas menemukan tempat MH bersembunyi dan menangkapnya.” Imbuhnya.

Selain mengamankan tersangka MH, Petugas juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV dan sebuah kunci T yang digunakan saat beraksi.

“Tersangka MH kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara bersama dua temanya di Polrestabes Surabaya guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. ” pungkasnya.

Reporter: Pan

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.