Dairi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aktivitas hiburan malam di Jln Huta Gambir, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang dikeluhkan masyarakat. Hal ini diutarakan salah seorang tokoh pemuda, Ketua KNPI Kecamatan Sidikalang, Herianto Ujung. Yang juga keturunan langsung Pemangku Hak Ulayat marga Ujung. Hal ini disebabkan suara musik sayup sayup terdengar hingga ke inti kota Sidikalang, yang berjarak sekitar 1 s.d 2 kilometer dari lokasi kafe. Suara musik terdengar hingga tengah malam sekitaran jam 1 malam.
“Ku pikir ada orang pesta lae waktu ku dengar tengah malam. Tapi pestanya kok lama kali.?, ku pikir ya kan.! Lama lama ku perjelas, wah.. rupanya musik kafe.” kata Herianto dengan wajah menyesal dan seakan tidak percaya aktivitas hiburan malam tersebut berlangsung mulus tanpa ada halangan.
“Ini kan bulan Ramadhan, bulan dimana umat muslim menjalankan ibadah puasa. Masak gak bisa saling menghargai.!? Kita harus punya etika, untuk saling menghargai sesama umat beragama” ujar Herianto.
Swanto Ditakar Camat Sidikalang merasa terkejut mendengar hal ini. “Wah maaf ini baru saya mendengar keluhan ini. Akan di langsung dicek malam ini ke lokasi apakah mereka benar melakukan kegiatan hiburan hingga larut malam.” kata Swanto Sitakar dengan suara serak, ketika dihubungi LENSANUSANTARA.co.id melalui panggilan Wa. Swanto mengaku sedang dalam keadaan kurang sehat.
“Bila benar mereka melakukan kegiatan sampai tengah malam, akan dilakukan tindakan penertiban bersama tim penindakan Perda, Satpol PP.” ujar Swanto menambahi.
Sementara itu Junihardi Siregar melalui Dedy Sofian Ujung Sekretaris Satpol PP mengatakan, bahwa pihak pengelola hiburan malam telah diberikan surat edaran yang berisikan batasan aktivitas hiburan malam sampai pukul 22:00 wib dari hari Senin hingga Jumat. Kemudian diakhir pekan, hari Sabtu dan Minggu batas aktivitas hingga pukul 24:00 wib. ” Memang kadang pengusaha ini nakal.
Cuma karena keterbatasan anggota, yang mana saat ini kita fokus di pos pos pengamanan lebaran. Baik nanti akan kami pastikan, dan bila ditemui pengusaha yang nakal, akan dilakukan tindakan penertiban” kata Dedy.
” Dan utk hari lebaran mulai dari tanggal 1 s.d 3 Mei, semua lokasi hiburan malam tutup.”ujar Dedy menambahi.
Sementara itu Garang Sihombing Kepala Desa Huta Rakyat belum menanggapi hal ini ketika dihubungi melalui chatingan Wa. Ketika dicoba dihubungi, Garang tidak mengangkat.
Hingga berita ini terbit, Pengusaha tempat hiburan malam belum satupun yang dimintai keterangan terkait kejadian ini.(Mula)