Polri

Polres Minsel Libatkan Puluhan Personel Pengamanan Pengosongan Lahan di Tumpaan

26
×

Polres Minsel Libatkan Puluhan Personel Pengamanan Pengosongan Lahan di Tumpaan

Sebarkan artikel ini

Minahasa Selatan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Puluhan personel Polres Minsel dilibatkan dalam kegiatan pengamanan pengosongan lahan aset milik dari Pemkab Minsel yang berada di eks Pasar Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minsel, Jumat (16/09/2022).

Pelibatan personel Polres Minsel ini merujuk pada surat dari Sekda Kab. Minsel nomor 1320/22/sekr-SATPOLPP, tanggal 14 September 2022 perihal permohonan personel pengamanan; serta surat perintah Kapolres Minsel nomor Sprin/495/XI/PAM 3.3/2022, tanggal 15 September 2022.

Example 300x600

Terpantau sempat terjadi adu argumen antara pihak Pemkab Minsel dengan beberapa warga yang mendiami lokasi tersebut namun dapat diakhiri dengan upaya persuasif.

BACA JUGA :
Wabup Minsel PYR Berkunjung Ke BPJN XV Manado

Pengamanan aset Pemkab Minsel dilakukan oleh puluhan anggota Sat Pol PP dengan tindakan mengosongkan lahan yang sebelumnya terdapat beberapa lapak dan kios.

BACA JUGA :
Bupati FDW Terima Kunjungan dari Garuda Indonesia

“Tugas kami yakni melaksanakan pengamanan agenda kegiatan Pemkab Minsel terkait dengan pengamanan aset ataupun pengosongan lahan yang berdasarkan ketetapan pengadilan telah memiliki putusan hukum,” ujar Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona, yang memimpin kegiatan pengamanan.

Pengamanan dilaksanakan secara terbuka dengan menggelar personel Polri berseragam dinas di sekitar lokasi, pengaturan arus lalulintas serta pengamanan tertutup dari fungsi intelijen.

BACA JUGA :
Bupati FDW bersama Wabup PYR Terima Kunjungan Komisi Pemuda KGPM

“Kegiatan berlangsung lancar, aman dan tertib. Kami melaksanakan kegiatan pengamanan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis, mengutamakan kegiatan preventif dan persuasif melalui penyampaian edukasi serta himbauan kepolisian agar masyarakat tetap menjaga stabilitas kamtibmas,” pungkas Kompol Lantemona. (Stevens)

error: Content is protected !!