Daerah

UPPD SAMSAT Cilacap Gandeng Pemkab dan Komunitas Motor Adakan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

×

UPPD SAMSAT Cilacap Gandeng Pemkab dan Komunitas Motor Adakan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

Cilacap, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seperti kita ketahui bersama bahwa kemajuan dan keberhasilan pembangunan, salah satunya ditentukan oleh pajak yang diterima negara dari wajib pajak, artinya pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara khususnya dalam melanjutkan pembangunan.

Example 300x600

Hal tersebut di sampaikan bupati Cilacap yang di bacakan oleh sekda Drs. Awaludin Muuri,AP MM , dalam acara sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor yang di selenggarakan oleh Unit Pengelola Pendapatan Daerah SAMSAT Cilacap, bertempat di hotel Dafam ,rabu (21/9/2022)

Lebih lanjut bupati menyampaikan, bahwa manfaat pajak sangat strategis sebagai urat nadi kehidupan berbangsa, namun saat ini masih banyak masyarakat yang belum mempunyai kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor.yang dimiliki, karena pada hakekatnya , pajak yang di terima oleh negara, nantinya akan di kembalikan dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana bagi kesejahteraan rakyat.

Sekda Cilacap awaludin Muuri, mengajak agar masyarakat Cilacap disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan menggati platnya menjadi bangga berplat R ( Cilacap),

“Saya mengajak agar warga Cilacap disiplin membayar pajak kendaraan bermotornya, mengingat saat ini sedang ada kemudahan dari UPPD SAMSAT Cilacap, terutama bagi mereka yang mau balik nama, karena saat ini sedang ada pembebasan biaya balik nama dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor” kata nya.

Terkait bagi hasil pendapatan pajak kendaraan bermotor, sekda Awaludin, berharap ada peningkatan untuk menambah PAD, mengingat tahun ini ada penurunan pendapatan, dampak pandemi Covid 19.

“Saat ini PAD kabupaten Cilacap, sekitar 750 m, menurun akibat pandemi covid 19, untuk itu dengan adanya sosialisasi kepatuhan membayar pajak, PAD kita bisa meningkat lagi, seperti sebelum ada pandemi, mengingat APBD Cilacap saat ini 3,5 Trilyun” pungkas Awal.

Sementara itu, Kepala UPPD SAMSAT Cilacap , Alimin Supriyatno, SH M,SI, mengatakan, bahwa kegiatan Sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor kali ini adalah merupakan kegiatan Roadshow sesi terakhir dari agenda DPRD dan Bapenda Propinsi Jawa tengah.

“ Ini adalah Roadshow terakhir yang di selenggarakan di cilacap, dari agenda DPRD khusus nya comisi C, dan Bapenda Propinsi Jawa tengah, Dengan mengambil tema “ Wong Cilacap Motore Aja Ngasi Bodong” bangga berplat R Cilacap, wani numpaki wani majegi. di harapkan akan menumbuhkan kesadaran seluruh masyarakat untuk membayar pajak. “ terang Alimin.

Alimin menambahkan, tahun depan akan ada pemberlakuan UU no, 22 Tahun 2009, khususnya pasal 74, bahwa kendaraan yang mati STNK telat pajak 2 tahun dapat dicabut/hapus registrasinya sehingga tidak dapat di daftarkan ulang.

Untuk itu guna menghindari penghapusan registrasi kendaraan bermotor, Gubernur jawa tengah, mengeluarkan pergub No, 23 tahun 2022, memberikan relaksasi berupa, Pembebasan BBN II sampai dengan tanggal 22 desember 2022. Kemudian, Pembebasan denda pajak ,SWDKLJJ dan pokok pajak tahun ke 5, yang berlaku sampai dengan tanggal 22 November 2022.

Untuk itu mumpung belum terlambat, manfaatkan lah kesempatan ini, untuk melindungi kendaraan anda dari penghapusan registrasi supaya tidak menjadi” BODONG “ pungkasnya ( Sahid)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.