Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Musawarah penetapan pengundian nomor urut pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Subo, Kecamatan Pakusari di warnai salah satu calon yang Walk Out sebelum pengundian nomor yang di gelar di pendopo Kecamatan Pakusari. Senin (26/9/2022).
Sementara Camat Pakusari Syamsul Hidayat menyampaikan, tahapan pengambilan nomor urut penyampaian visi dan misi serta deklarasi damai walaupun salah satu calon yang walk out. Bahwa yang bersangkutan merasa tidak menerima DPT.
“Salah satu calon tersebut meninggalkan tempat, sesuai dengan tahapan bahwa tetap bisa dilaksanakan. calon yang ditetapkan (1) Siti Marisa (2) Fitriatun, (3) ifan Nurdiansyah,” ucap camat Pakusari.
Tahapan sudah tinggal satu kali tinggal pemilihan PAW dampaknya tidak ada hanya berupa bener saja. Musyawarah sesuai daftar di DPT yang sudah di tetepkan oleh panitia.
Syamsul menambahkan. “Walaupun calon meninggal tempat tidak akan diskualifikasi hasil pelaksanaan ini akan disampaikan ke masing-masing para calon,” tambah Syamsul.
Disisi lain ketua panitia PAW Desa Subo Didik Supriyadi menambahkan, tinggal pelaksanaan tanggal 6 Oktober 2022 sesuai surat pemberitahuan penitia terhadap DPMD.
Lebih lanjut, “Sesuai dengan tata tertib apabila salah satu atau dua orang calon tidak hadir atau meninggalkan tempat musyawarah. Sehingga panitia tetep akan melanjutkan tahapan yang akan dilaksanakan,” menurutnya.
Menurut Didik. “Jumlah DPT 102 yang sudah di tetapkan dari unsur BPD, perangkat desa, RT/RW dan 3 calon PAW,” tuturnya. (Dri)