Pemerintahan

Bawaslu Taliabu Warning ASN Jaga Netralitas Saat Pemilu

91
×

Bawaslu Taliabu Warning ASN Jaga Netralitas Saat Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Taliabu, Lylian Diwawancara Awak Media. Rabu28/9/2022 (Foto: Sunardi/Lensa Nusantara)

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) memberikan pesan serius kepada ASN agar selalu menjaga Netralitas Saat Pemilu mendatang.

Example 300x600

Ketua Bawaslu Taliabu, Lylian telah mengeluarkan surat resmi atas imbauan penegasan itu.

BACA JUGA :
Dinkes Gandeng PKK Taliabu Cegah Stunting dan Beri Edukasi Kepada Masyarakat

Hal ini berdasarkan undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014, yang melarang ASN berpolitik atau menjadi anggota partai politik.

“Kami beberapa waktu lalu sudah menyurati Pemerintah Daerah untuk masalah itu,” tegas Lylian kepada kilat.com, Rabu (28/9/2022).

Menurutnya, tahapan pemilu saat ini tengah berlangsung. Karena itu perlu memahami larangan sebagai pejabat.

BACA JUGA :
DKP Gandeng Polres Pulau Taliabu Gelar Koordinasi Pembentukan Satgas Pengamanan Operasi Kapal Ilegal

Lylian bilang, perintah tersebut pun ditunjukkan kepada para Kepala dan Perangkat Desa di Taliabu.

“Kepala Desa dan Perangkatnya juga kita ingatkan, ketika kami temukan ada temuan maka kami akan proses,” ucapnya.

BACA JUGA :
Raih Perolehan Suara Tertinggi, Caleg PPP Rismanto Tari Dipastikan Duduk di Kursi DPRD Provinsi Malut

Ia membeberkan, pelanggaran ASN dalam pemilihan umum seringkali ditemukan, kebanyakan berkaitan dengan politik praktis.

“Seperti misalnya untuk like, komen share salah satu foto paslon di media sosial itu dilarang,” ungkapnya.(Sunardi)

error: Content is protected !!