Berita

Upaya POLRI untuk Mengusut Tuntas Kasus Duren Tiga, Mendapat Apresiasi Penuh PCNU Bondowoso

×

Upaya POLRI untuk Mengusut Tuntas Kasus Duren Tiga, Mendapat Apresiasi Penuh PCNU Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Polres Bondowoso, PCNU Bondowoso
Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko Bersama Ketua Tanfidziyah PCNU Bondowoso KH. Abdul Qodir Syam. Saat Do'a dan Sholawat Bersama untuk Keselamatan Bangsa di Mapolres Bondowoso, Sabtu 10/09/2022. (Foto: Udien/Lensanusantara)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tragedi kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, atau Brigadir J selalu menjadi headline news dalam pemberitaan di berbagai media nasional, oleh karena itu, masyarakat Indonesia turut menyoroti institusi kepolisian dalam menangani kasus di duren tiga itu.

Dukungan terus mengalir kepada Institusi Polri untuk mengungkap kasus tersebut secara terbuka ke publik dan berharap tidak ada yang di tutup-tutupi.

Example 300x600

Pihak kepolisian telah melakukan tugasnya dengan baik, terbukti Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo membuahkan hasil.

Timsus berhasil mengungkap otak pembunuhan, lalu menetapkan beberapa tersangka dari pihak kepolisian, tak terkecuali mantan Kadiv Propam Polri yang berinisial FS.

Baru-baru ini, Jendral Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah serius dengan menetapkan istri FS yang berinisial PC sebagai tersangka. Sebelumnya, pihak kepolisian tidak menahan PC karena ia mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J, namun itu tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Ketua Tanfidziyah PCNU Bondowoso, KH. Abdul Qodir Syam mengapresiasi terhadap langkah dan keputusan yang telah dilakukan oleh Kapolri atas dilakukannya penahanan terhadap istri dari mantan Kadiv Propam Polri FS.

“Kami memberikan penghargaan atas langkah penegakan hukum yang humanis dan tanpa pandang bulu kepada jajaran Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, atas perintahnya kepada penyidik untuk menahan PC istri FS yang dalam hal ini, terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Alm. Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat,” ungkapnya Minggu, (02/10).

PCNU Bondowoso, akan terus mendukung upaya yang akan dilakukan oleh Polri dan Kapolri untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Indonesia. Selain itu, KH. Abdul Qodir Syam turut mengajak kepada masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya,

“Perkembangan kasus besar Polri yang menyangkut langsung dengan integritas dan kredibilitas lembaga ini dalam membangun kepercayaan masyarakat, juga menjadi perhatian dan mendapat dukungan dari segenap jajaran PCNU Bondowoso serta masyarakat sekitar,” tambahnya.

KH. Abdul Qodir Syam juga menegaskan bahwa, Polri harus tetap kokoh karena keberadaannya sangat penting bagi Negara dan Bangsa.

“Untuk itu, Polri harus menjaga soliditas dan solidaritas. Keberadaannya begitu penting dan dibutuhkan oleh masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya.(Udien)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.