Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pergantian Antar Waktu (PAW) dilaksanakan serentak di Kabupaten jember salah satunya Desa Subo menggelar Pilkades (PAW) bertempat di pendopo kantor Kecamatan Pakusari, Kamis (6/10/2022).
Peserta Pilkades PAW Desa Subo dengan nomor urut 1 mendapat perolehan 3 suara, nomor urut 2 mendapat perolehan 84 suara sedangkan nomer urut 3 pemilihnya kosong dari total 105 surat suara.
Ketua Panitia Didik Supriyadi mengatakan, pelaksanaan PAW berjalan dengan lancar melaksanakan sesuai dengan perbup, baik permintaan saksi panitia sudah koperatif calon tidak hadir dan tata tertib panitia Karena sudah regulasi yang ada.
“Koperatif terhadap saksi agar permintaan saksi dan foto, sampai sesuai batas waktu yang telah di tentukan tidak ada calon yang memberikan data saksi,” kata ketua panitia PAW.
Panitia sudah menyampaikan surat undangan ke panitia tetapi sampai detik ini, belum ada hadir di perbub ada yang tidak hadir tetap melaksanakan.
“Kami sudah meminta melayangkan surat dua kali, karena sudah selesai siapapun yang menjadi pemimpin membangun desa Subo yang lebih baik,” bebernya.
Secara terpisah Camat Pakusari Syamsul Hidayat menyampaikan, Prosesnya berlangsung aman dan tertib dalam pelaksanaan PAW, menghimbau agar tidak melaksanakan hal – hal yang mengundang situasi dampak munculnya situasi tidak diinginkan.
“Mudah mudahan terpilihnya kades desa Subo, pemerintahan desa berjalan dengan normal,” imbuhnya.
Kades terpilih Fitriyatun menambahkan, meneruskan program-program kades lama belum terselesaikan yang terbaik kedepannya untuk Desa Subo.
“Terimakasih kepada masyarakat atas kepercayaan semoga bisa mengemban amanah dengan sebaiknya,” tuturnya. (Dri)