Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sejak di Mulainya Kegiatan Operasi Zebra Mansinam Tahun 2022, pada senin (3/10/2022) lalu, khususnya di Wilayah Hukum Polres Kaimana, sebanyak 15 Peronil Polres Kaimana diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Hal ini di kemukakan Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Lantas, IPTU Yosias S Tatuhey, S.Sos, saat di konfirmasi Wartawan di Kantor Sat Lantas Polres Kaimana,Kamis (6/10/2022).
Kasat Lantas, Menjelaskan sejak tanggal 3 Sampai Dengan 5 Oktober 2022, kegitan pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam, khusus untuk kendaraan roda 2 pihaknya temukan beragam pelanggaran, salah satunya Pelanggaran yang di dominasi tertinggi adalah Pengendara dan penumpang tidak menggunakan helm.
“Yang kami temukan di lapangan pada saat pelaksanaan operasi Zebra,yang terjaring razia itu kebanyakan si penegendara kendaraan roda dua maupun yang di bonceng tidak mengunakan helm, sehingga ini yang di dominasi pelangaran tertinggi, jadi masih banyak masyarakat khusunya para pengendara roda dua yang belum sadar tentang keselamatan, kemudian kami juga temukan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan TNKB atau plat nomor polisi, sehingga ini yang kami langsung memberikan sosialisasi dan teguran dilapanga, sedangkan untuk kanalpot resing belum di temukan pelangaran, walaupun ada laporan dari masyarakat bahwa masi ada yang mengunakan kanalpot resing itu yang menjadi antensi kami dari sat lantas polres kaimana, pada saat pelaksanaan razia itu yang di atensi,” tegas Kasat Lantas Yosias Tatuhey.
Selain itu,Kasat Lantas,mengakui khusus untuk kendaraan roda 4 pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran pada saat pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam tersebut.
“Untuk kendaraan roda empat, pada saat kami melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK kami belum menemukan adanya pelanggaran, kemudian untuk SOP atau tatacara pada pelaksanaan giat operasi zebra ini masih sama seperti tahun – tahun lalu, karena ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaan pendindakan dan tilang kami lakukan untuk beberapa pelanggaran yang kami angap dapat membahayakan pengendara yang lain,contohnya seperti bawa motor dalam keadaan pengaruh miras atau mambuk, ini yang jika di temukan di lapangan kami langsung lakukan tindakan penilangan, nah ini juga salah satu atensi kami sat lantas polres kaimana,” pungkas Kasat Lantas
Terkait berjalannya razia tersebut hingga saat ini, kata Kasat Lantas belum ada kendaraan yang di amankan oleh pihaknya, di karenakan hanya bersifat teguran di tempat, selain itu juga di berikan sosiali kepada para pengendara roda 2 dan 4 berupa pembagian stiker dan masker.
“Belum ada kendaraan yang kami amana, karena yang kami lakukan dilapanga bersifat teguran, kemudia kami memberikan sosialisasi dalam bentuk brosur atau stiker dan juga masker kepada para pengendara maupun penumpang, jadi untuk masker sebanyak 200 buah, kemudian yang sudah kita bagi sebanyak 50 buah, sementara untuk stiket himbauan berjumlah 1000 buah yang kami siapkan, untuk satu hari 50 stiker yang kita bagi, sehingga total stiker sampai dengan hari ini yang sduah kami bagikan sebanyak 150 buah,” ujar Kasat Lantas.
Selain itu, Kasat Lantas Menyebutkan,jumlah Anggota Polres Kaimana yang di tugaskan dalam kegiatan razia Operasi Zebra masinam Tahun 2022 ini, sebanyak 15 Perseonil.
“Anggota yang di terjunkan itu ada 15 Personil, itu kami tarik dari setiap unit yang ada di polres kaimana, untuk personil lalulintas sendiri ada 6 orang, sisanya ada dari intel, reskrim dan propam, kemudian untuk titik-titik pelaksanaan giat razia ini kami tidak bisa sebutkan, namun yang pasti di tempat-tempat yang kami anggap rawan laka lantas maupun rawan pelanggaran, kemudian kami tidak monoton giat razia di satu titik saja, tetapi kami sistemnya mobile di semua tempat yang yang di anggap rawan laka lantas dan pelanggaran,” ungkap Kasat Lantas Yosisa.
Di akhir komentarnya, Kasat Lantas Menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten kaimana agar taat dan tertip dalam berlalu lintas, demi keselamatan bersama.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat di kabupatena kaimana, mari bersama-sama kita tertib dalam berlalulintas, karena dengan tertib berlalulintas demi untuk keselamatan kita bersama, kemudian bagi pengendara roda dua maupun penumpang agar wajib mengunakan helm, karena helm itu untuk keselamatan dari benturan kepala, jadi setiap kali bawa kendaraan ingat wajib pakai helm, mungkin itu himbauan dari kami sat lantas polres kaimana,” tutup Kasat Lantas dengan himbauan. (KEN)