Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wali Kota Dumai H. Paisal menghadiri sekaligus membuka Bimbingan Penyusunan Risiko Strategis Pemerintah Kota Dumai Tahun 2021 – 2026 yang bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri, Rabu (05/10).
Dari kegiatan ini diharapkan Pemerintah Kota Dumai dapat menyusun dan mengelola risiko-risiko yang akan terjadi pada tata kelola Pemerintahan dalam penggunaan anggarannya secara akuntabel sehingga visi misi dan program-program yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Dumai H. Paisal menyebutkan bahwa tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Perda nomor 6 tahun 2021 tentang RPJMD Kota Dumai tahun 2021-2026, dibutuhkan pemetaan risiko strategis.
“Pemetaan risiko ini sangat berguna untuk meminimalisir semua hambatan agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai. Dalam rangka pengelolaan resiko tentu diperlukan adanya peningkatan kemampuan sumber daya manusia,” ucapnya.
Lebih lanjut Beliau menjelaskan pengelolaan risiko adalah bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP).
“Semakin baik kita dalam mengelola risiko maka akan semakin baik pula penyelenggaraan SPIP, apabila penyelenggaraan SPIP baik, diharapkan tata kelola pemerintah juga akan baik,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan bersama komitmen antara seluruh Kepala OPD dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Sekdako Dumai, Sekretaris DPRD Kota Dumai, Asisten I, II, III, , Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Seluruh Kepala OPD, serta Para peserta.**