Tulungagung, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung kembali gelar Rapat Paripurna membahas tentang penyampaian Propemperda dan persetujuan bersama kepala daerah serta DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran (TA) 2023. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Sabtu (19/11/2022)
Turut Hadir dalam gelar acara tersebut yakni Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo, Ketua DPRD Tulungagung, anggota dewan, sekretaris daerah dan staf ahli Bupati,
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono dalam keterangannya dirinya menerima dan menyetujui pendapat dari Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Kendati begitu juru bicara dari fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Reno Mardi Putra, tentang persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD TA 2023, bersama-sama menyepakati dan memperhatikan masukan atau usulan melalui pengkajian yang mendalam dan pengawasan, menerima serta menyetujui Ranperda tentang APBD TA 2023 menjadi Perda.
Hal yang disampaikan fraksi Partai Gerindra yakni bahwa hasil pembahasan final rancangan peraturan daerah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 yaitu :
Pendapatan RAPBD 2023 sebesar Rp2.575.438.726.127
Belanja RAPBD 2023 sebesar Rp2.735.438.726.127 Surplus sekitar/defisit sekitar Rp160.000.000.000
Pembiayaan, yaitu penerimaan pembiayaan RAPBD 2023 sebesar Rp180.000.000.000 Dan Pengaturan Pembiayaan pada RAPBD 2023 sebesar Rp20.000.000.000
Dalam hal ini fraksi Partai Gerindra memberi tiga catatan diantaranya, mengharapkan dengan disahkannya Ranperda tentang APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2023 mampu menjadikan pijakan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan fiscal yang lebih baik, untuk mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa serta mampu untuk menentukan prioritas belanja daerah.
Fraksi Gerindra juga mengharapkan, dalam fungsi distribusi pada APBD yakni penggunaan anggaran daerah tersebut harus memperhatikan pada rasa keadilan dan juga kepatutan hal ini untuk membantu melakukan pertimbangan dari alokasi anggaran dan belanja modal di masing masing OPD.
Lebih lanjut Fraksi Gerindra juga mengingatkan, tentang perencanaan untuk tahun 2023 untuk direncanakan lebih awal dalam pengadaan barang dan jasa, dan E-Katalog lokal segera disosialisasikan semaksimal mungkin untuk mempercepat belanja barang dan jasa.
Marsono selaku ketua DPRD juga meminta kepada Bupati Tulungagung untuk. “Terus mengamati dan meneliti semua catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang sudah hadir sebagai catatan untuk perbaikan kinerja Pemkab kedepannya,” pungkasnya. **