Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Fasilitasi 150 Pasangan Isbat Nikah

×

Pemkab Pamekasan Fasilitasi 150 Pasangan Isbat Nikah

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan saat memberikan sambutan di acara isbat nikah di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin 28/11/22 (Foto: Rofiuddin/LensaNusantara)

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memfasilitasi sebanyak 150 pasangan melaksanakan isbat nikah di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (28/11/2022).

Nampak hadir dalam acara tersebut, Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, H. Baddrut Tamam, S.Psi, M.H.P., Kepala Pengadilan Agama, Kepala Kemenag Pamekasan, Kabag Kesra, DPRD Pamekasan, 13 camat se kabupaten Pamekasan dan pasangan yang mengikuti isbat nikah serta tamu undangan lainnya.

Example 300x600

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Pamekasan, Abrori Rais menyampaikan dalam laporannya, bahwa pelaksanaan isbat nikah ini berasal dari anggaran APBD tahun 2022.

“Pelaksanaan isbat nikah yang dilakukan pada tahun 2022, adalah merupakan pelaksanaan yang di danai dari APBD Pamekasan,” ucapnya.

Abrari melanjutkan, pelaksanaan isbat nikah tahap pertama secara khusus ada 28 pasangan yang dilakukan di kecamatan pengantenan dan kantor pengadilan agama pamekasan.

“Dan insa Allah di bulan Desember awal akan menyusul isbat yang ketiga sejumlah 22 pasangan,” ungkapnya.

Adapun jumlah yang ikut isbat nikah dari per kecamatan :

  1. Pasean 10 pasangan
  2. Palengaan 12 pasangan
  3. Larangan 10 pasangan
  4. Pakong 12 pasangan
  5. Pengantenan 20 pasangan
  6. Kadur 11 pasangan
  7. Waru 10 pasangan
  8. Pademawu 4 pasangan
  9. Proppo 39 pasangan

Kemudian selanjutnya, di bulan Desember nanti akan dilaksanakan isbat yang ketiga dari Kecamatan Palengaan sejumlah 7 pasangan dan Kecamatan Proppo sebanyak 14 pasangan.

“Adapun yang menjadi tujuan pelaksanaan isbat nikah. Tujuan pertamanya adalah untuk mendapatkan hak-hak keluarga, yang di antaranya supaya mereka mendapatkan dokumen pribadi yang dibutuhkan dalam bentuk buku nikah. Yang kedua adalah memberikan jaminan perlindungan kepastian hukum terhadap masing-masing pasangan suami istri dan yang ketiga adalah melindungi hak-hak membuat akte kelahiran, mengurus paspor dan lain-lain, sebagai bentuk indikator dari Pamekasan menuju kabupaten layak anak,” jelasnya.

Sementara, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan program isbat nikah berjalan dengan baik. Dari 182 bulan kemarin dan hari ini 150 pasangan dan berikutnya nanti ada 22 pasangan calon isbat nikah.

“Harapan kita, di Kabupaten Pamekasan sesuai dengan target 2024 semua masyarakat sudah memiliki surat nikah dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh elemen masyarakat,” harapnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyampaikan ucapan selamat menempuh hidup baru kepada para peserta isbat nikah karena sudah memiliki surat nikah.

“Mudah-mudahan semakin sakinah, mawaddah dan warohmah. Dan mudah-mudahan menjadi pasangan yang terus langgeng fiddunya wal akhirah,” pungkasnya. (Rofiuddin)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.