Berita

Komitmen Berantas Barang Haram, Pemkab Pamekasan Musnahkan Ribuan Miras

3954
×

Komitmen Berantas Barang Haram, Pemkab Pamekasan Musnahkan Ribuan Miras

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan beserta stakeholder terkait memusnahkan ribuan botol miras

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (9/2/2026).

Adapun tokoh ormas tersebut meliputi perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan sejumlah perwakilan ormas lainnya.

Example 300x600

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan, pemusnahan barang haram yang mencapai 2.937 botol miras berbagai merk itu untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H.

BACA JUGA :
Polres Kepulauan Sula Musnahkan 4.000 Botol Miras

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di daerahnya. Tidak ada toleransi sedikit pun terhadap barang haram tersebut.

BACA JUGA :
Pemkab Pamekasan Sambut Kedatangan Mahasiswa Doktoral Terbaik di Tianjin University China

“Kita tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun kepada penjual miras. Ini bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial dan melindungi generasi penerus,” tegasnya.

BACA JUGA :
Pemkab Pamekasan Jalin MoU dengan ICON+ Mempercepat Kinerja di Semua Sektor

Dikatakan, pihaknya juga mendorong upaya pencegahan melalui edukasi secara bersama-sama, mulai lingkungan keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen lain agar merasa memiliki tanggung jawab menjaga generasi muda dari barang beralkohol.

“Ini bentuk komitmen kita memberantas barang haram, bukan sekadar seremonial belaka,” pungkasnya.