Berita

Polresta Denpasar Amankan 2000 Butir Ekstasi dan 1 Kilogram Sabu-sabu

22
×

Polresta Denpasar Amankan 2000 Butir Ekstasi dan 1 Kilogram Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Denpasar didampingi Kasat Narkoba (Dok. Humasresta Denpasar)

Denpasar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan 5000 jiwa generasi muda dari narkoba dengan diamankannya 2000 (dua ribu) butir extacy dengan berat bersih 744 gram dan 1 kilogram Sabu-sabu.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas., S.H., S.IK., M.Si. pelaku bernama Andi Prayitno (40) asal Banyuwangi Jawa Timur di amankan petugas di Loby hotel The Sun And Spa jalan Lebak Bene Legian Kuta Badung pada Jumat (25/11/22) pukul 19.00 wita.

Example 300x600

“Saat pelaku dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 buah tas ransel yang berisi 2000 butir Ekstasi dan 1 plastik klip berisi Sabu-sabu,” ucap Kapolresta Denpasar didampingi Kasat narkoba AKP Mirza Gunawan, S.I.K. kepada media Senin (28/22)

BACA JUGA :
Deteksi Dini Narkoba, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Tes Urine Kepada WBP

Lebih lanjut dijelaskan terhadap tersangka dilakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan dirumah tempat tinggal pelaku jalan Raya Sempidi gang Ilalang kecamatan Mengwi Badung dan disana petugas menemukan di bawah wastafel dapur ditemukan satu buah brankas berisi timbangan elektrik, sendok plastik, isolasi dan plastik klip kosong.

BACA JUGA :
Warga Aek Riung Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu Labuhanbatu, Pelaku dan BB Diamankan

“Terhadap tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 UU.RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun penjara,” jelas Kombes Bambang Yugo.

BACA JUGA :
Mutasi Polri, AKBP Bayu Sutha Sartana Jabat Wakapolresta Denpasar

Menurut keterangan tersangka barang terlarang tersebut didapatkan dari seseorang bernama Hery, tersangka diminta mengedarkan barang tersebut dengan upah dijanjikan sebesar Rp.100.000 per sekali tempel dan rencananya barang akan diedarkan menjelang perayaan tahun baru 2023. (Red)