Berita

Kades Tegalrejo Gandeng Disdukcapil Jember Tertibkan Administrasi Kependudukan Secara Gratis

26
×

Kades Tegalrejo Gandeng Disdukcapil Jember Tertibkan Administrasi Kependudukan Secara Gratis

Sebarkan artikel ini
Pembuatan Adminduk Gratis di Desa Tegalrejo Datangkan Disdukcapil Jember. Rabu, (30/11/2022).(Foto: Badri/LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang berkolaborasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Jember membuat langkah baru untuk meningkatkan dan mendekatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan kepada Masyarakat dengan membuka Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa, Rabu (30/11/2022).

Sementara itu Kepala Desa Tegalrejo Nunung Adi Contesa menjelaskan, masyarakat cukup datang ke Desa untuk mendaftarkan Dokumen Kependudukan yang di mohonkan, semua proses mulai dari Pendaftaran Adminduk dan sampai perekaman e-KTP akan dilayani oleh Petugas Dispendukcapil Jember.

Example 300x600

“Bahwa Pemdes Tegalrejo, sengaja mendatangkan petugas dari Disdukcapil untuk membantu masyarakat melengkapi identitasnya,” katanya.

BACA JUGA :
Kewenangan Provinsi, Disperindag Jember Tidak Punya Kewenangan Terkait SDM Lagi

Oleh karena itu, untuk membantu masyarakat yang belum memiliki identitas diri seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), KIA dan Akte Kelahiran.

BACA JUGA :
DP3AKB Jember Sebut Ada Perbedaan Data Stunting Kabupaten dengan Data Pusat

“Hari ini membuat Adminduk di desa Tegalrejo mungkin ada yang terlewati, oleh sebab itu dispendukcapil bisa mengantor lagi di desa kami,” ungkap Nunung di sela-sela kegiatan.

BACA JUGA :
TP PKK Kabupaten Jember Evaluasi 10 Program Pokok PKK

Permohonan pembuatan Adminduk salah satunya, masyarakat harus hadir sendiri karena ini data pribadi sesuai dengan di informasikan oleh pemerintah di desa.

Nunung menambahkan. “Manfaatkan kesempatan ini dengan baik sehingga masyarakat Desa Tegal Rejo, bisa terlayani semua mudah dan efesien bahwa pelayanan ini gratis,” pungkasnya. (Dri)