Pekanbaru, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bertempat di Lt 2 Kejaksaan Tinggi Riau, digelar Kegiatan rutin pembinaan rohani bagi pejabat beragama Kristen. Kegiatan yang digelar oleh Persekutuan Doa Ora et Labora tersebut diikuti oleh pejabat Kejari se Provinsi Riau, Jumat (2/12/2022) siang kemarin.
Dalm keterangan pers, Kasi Penkum Bambang Heri purwanto SH, MH menjelaskan bahwa kegiatan kerohanian kali ini disampaikan oleh Pdt. Rosalin Br. Sihombing, SE., MA., M. Pd diikuti Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, SH.MM.MH dan seluruh pegawai yang beragama Kristen Protestan dan Kristen Katolik di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri sewilayah Riau.
Mengambil tema “Sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil” diikuti oleh seluruh pegawai yang beragama Kristen Protestan dan Kristen Katolik di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau dan diikuti secara virtual oleh Kejaksaan Negeri sewilayah Riau.
Dalam penyampaiannya Pdt. Rosalin Br. Sihombing, SE., MA., M. Pd menjelaskan tentang sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil (Lukas 1:37), merupakan salah satu ayat Alkitab yang dipegang erat oleh umat Kristen.
“Ayat ini dapat menjadi penguat ketika umat mengalami kesulitan. Lukas 1:37 tidak hanya menyinggung tentang iman, namun juga berkaitan dengan kisah kelahiran Yesus Kristus. Lukas 1 berada dalam Perjanjian Baru di Alkitab. Injil yang menjadi pasal terpanjang dalam Perjanjian Baru ini terdiri dari 80 ayat. Ayat Alkitab di dalamnya ditulis oleh Lukas, teman seperjalanan Rasul Paulus,” jelasnya.
“Seperti sebagian besar pasal lainnya, Lukas 1 terdiri dari beberapa perikop. Di antaranya “Pendahuluan (Kepada Teofilus), “Pemberitahuan tentang Kelahiran Yohanes Pembaptis”, “Pemberitahuan tentang Kelahiran Yesus”, “Maria dan Elisabet”, “Nyanyian Pujian Maria”, “Kelahiran Yohanes Pembaptis”, dan “Nyanyian Pujian Zakharia”, lanjut Rosalin.
Kasi Penkum menambahkan, dengan dilaksanakan Kegiatan Rutin Pembinaan Rohani Kristen ini diharapkan pegawai yang beragama Kristen Protestan dan Kristen Katolik di Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri sewikayah Riau dapat meningkatkan keimanan.
“Kegiatan Pembinaan Rohani Kristen di Aula Lt. 2 Kejati Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes),” pungkasnya.**