Berita

Desa Panduman Jember Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2023

20
×

Desa Panduman Jember Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
Pemdes Panduman Gelar Musdes Penetapan RKPDes TA 2023, Kamis (15/12/2022).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Desa Panduman, Kecamatan Jilbuk, Kabupaten Jember melakukan monitoring Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA. 2023, bertempat di Balai Desa Panduman, Kamis (15/12/2022).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri, Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat Desa, BPD, Ketua LPMD, RT/RW dan Tokoh masyarakat.

Example 300x600

Menurut Kepala Desa Panduman, Winarto mengatakan, hari ini sudah memasuki penetapan RKPDes TA 2023, itu pun sudah melalui musyawarah usulan dari masyarakat yang menjadi prioritas.

BACA JUGA :
Kepala BPN Jember Ingatkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Tempat Ibadah Gratis

“Sehingga kegiatan ini membahas dan mengesahkan RKPDes TA. 2023 yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 dan sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2023,” katanya.

Ditempat yang sama Ahmad Zaini pendamping desa menyampaikan, Terimakasih kepada desa Panduman sudah menyelesaikan RKPDes TA 2023.

BACA JUGA :
Kanwil Bea Cukai Jatim II Sosialisasi Tekan Peredaran Rokok Ilegal

“Kemudian setelah penetapan ini, desa harus secepatnya menyelesaikan APBDes nya karena Desember sudah selesai,” tambahnya.

Harapan kami dari 3 desa yang belum melaksanakan RKPDes dalam minggu ini harus selesai, Oleh karena itu saya berpesan kepada desa administrasi yang sudah selesai di siapkan.

BACA JUGA :
PERADI Jember Gelar Muscab ke III Bersaing Perebutan Ketua DPC

“Karena tim audit kabupaten Jember, akan datang ke desa untuk mengecek sarana prasarana dan Non prasarana,” ungkap pendamping desa.

Ketua tim penyusunan RKPDes, Supriyadi mengungkapkan, bahwa target kami akhir Desember sudah melakukan penetapan bersama BPD tentang RKPDes.

“Setelah itu kami melakukan pencermatan tentang pembiayaan pembangunan desa, untuk hari tentang pengesahan dan penetapan RKPDes TA 2023,” tuturnya. (Dri)