Berita

Dishub Pamekasan Pada Tahun 2023 Rencanakan Tambah PJU di Beberapa Titik

14
×

Dishub Pamekasan Pada Tahun 2023 Rencanakan Tambah PJU di Beberapa Titik

Sebarkan artikel ini
Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Pamekasan (Foto: Rofiuddin/Lensa Nusantara)

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.IDDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan, Madura, Provinsi Jawa Timur tahun 2023 berencana akan menambah Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa titik di wilayah Pamekasan.

Kepala Dishub Pamekasan, Basri Wiliyanto mengungkapkan bahwa Dishub Pamekasan sudah mengajukan anggaran sebesar 16 miliar.

Example 300x600

“Termasuk penambahan PJU di berbagai titik, tidak usah tau titiknya yang di usulkan dimana,” kata Basri di ruang kerjanya pada Rabu (7/12/22).

BACA JUGA :
Besok ASPRIM Gelar Mubes ke-3 di Pamekasan, Usung Tema Transformasi Digital Pariwisata Madura

Kadishub menambahkan, karena terkendala kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pengajuan anggaran yang awalnya 16 miliar disetujui hanya 2 miliar.

“Opsinya, yang namanya penganggaran itu tidak hanya bertumpu di eksekutif. Legislatif pun juga selaku wakil rakyat ini, mestinya masyarakat sekitar mengajukan juga melalui wakil rakyat,” paparnya.

BACA JUGA :
Dapat Bantuan Sumur Bor dari Kasad, Warga Waru Barat Ucapkan Terimakasih Kepada TNI

Menurut Basri, wakil rakyat juga punya hak reses dan hak untuk menganggarkan. Dan disitu juga ada dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) yang harus di cairkan.

“Kita eksekutif sudah mengajukan anggaran tapi terbatas,” jelas Kadishub.

BACA JUGA :
Mas Tamam dan Wabup Komitmen Masih Dorong Pamekasan Menjadi Kabupaten Terbaik di Indonesia

Ia juga menerangkan, bahwa dewan atau wakil rakyat itu mempunyai hak reses untuk menampung aspirasi dari bawah agar diperjuangkan.

“Misalkan aspirasinya di arahkan ke jalan, saluran dan ke lampu. Macam-macam lah sesuai kebutuhan masyarakat dan konstituen yang di bawah. Karena saluran aspirasi itu bisa dari eksekutif dan juga bisa legislatif,” pungkasnya. (Rofiuddin)